Tengah Razia, Personil Polisi Pimpinan Bripka Norman Amankan Suparman. Kesalahannya Fatal

Dari beberapa pengguna jalan yang diperiksa didapat satu orang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor merk Yamaha Vega R bernama Suparman

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Darwin Sepriansyah
Net
ilustrasi 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Suparman (35), warga Desa Ngulak Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), ditangkap anggota Polsek Muara Kelingi, Musi Rawas (Mura), Sabtu (28/10/2017) sekitar pukul 10.30 WIB.

Ia tertangkap tangan membawa sebilah pisau pada saat personil Polsek Muara Kelingi sedang melaksanakan razia atau kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD).

Kapolres Musirawas, AKBP Pambudi didampingi Kapolsek Muarakelingi AKP Syafruddin mengatakan, ketika anggota sedang melaksanakan giat KKYD di jalan poros Desa SPV Karya Teladan Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musirawas (Mura), melintas seorang pria menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Vega R.

Anggota yang sedang razia menghentikan sepeda motor yang dikendarai pria yang belakangan diketahui bernama Suparman, warga Desa Ngulak Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Ketika dilakukan penggeledahan, anggota menemukan sebilah pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kiri tersangka.

Melihat itu, anggota di lapangan kemudian langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti sebilah pisau dengan sarung berwarna coklat yang dibawanya.

Tersangka Suparman, diamankan anggota Polsek Muara Kelingi, karena kedapatan membawa senjata tajam. Inzet : barang bukti pisau.
Tersangka Suparman, diamankan anggota Polsek Muara Kelingi, karena kedapatan membawa senjata tajam. Inzet : barang bukti pisau. (SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI)

"Anggota di lapangan sebanyak lima personil dipimpin Kanit Binmas Polsek Muara Kelingi Bripka Norman, melaksanakan razia dan penggeledahan pada pengguna jalan. Dari beberapa pengguna jalan yang diperiksa didapat satu orang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor merk Yamaha Vega R bernama Suparman warga Desa Ngulak Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba," ujar AKBP Pambudi, Sabtu (28/10/2017).

"Ketika dilakukan penggeledahan pada tersangka, didapat diselipan pinggang sebelah kirinya sebilah pisau yang dibawa tersangka bukan pada tempatnya. Sehingga tersangka Suparman berikut sebilah pisau miliknya diamankan di Polsek Muara Kelingi untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," katanya. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved