Tak Sabar Lagi Mau Gituan. Pria Ini Bawa Minggat Kekasihnya hingga Ibunya Terpaksa Lakukan Ini

Dihadapan petugas ia menceritakan, kejadian yang dialaminya terjadi pada Selasa (14/9/2017) sekitar pukul 17.00 dijala padang kapas Bukit Lama Kecamat

Editor: Candra Okta Della
ISTIMEWA
Ilustrasi 

SRIPOKU. COM, PALEMBANG - Tak terima anak gadisnya FG (17) diduga telah dilarikan oleh Romi (32) warga perumahan Mega Asri Kecamatan Talang Kelapa, yang merupakan kekasihnya membuat Yusmina (49) warga jalan Suak Bujang RT 04 RW 001 Kecamatan Gandus Palembang.

Ibu kandung korban mendatangi Mapolresta Palembang guna untuk melaporkan Romi, Sabtu (16/9/2017).

Dihadapan petugas ia menceritakan, kejadian yang dialaminya terjadi pada Selasa (14/9/2017) sekitar pukul 17.00 dijala padang kapas Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

Dimana saat itu, korban memohon izin dengan orangtuanya untuk pergi dengan temannya.

Lalu setelah habis pergi korban pun, pergi ke tempat kakak kandung perempuannya hendak meminjam sepeda motor honda Beat dengan Nomor Polisi (Nopol) BG 3441 AAH, untuk menemui terlapor.

" Anak saya pergi dengan membawa motor sudah tiga hari. Saya takut terjadi apa-apa dengan anak saya pergi dengan terlapor," jelasnya.

Orangtua korban saat mendatangi SPKT Polresta Palembang, Sabtu (16/9/2017).
Orangtua korban saat mendatangi SPKT Polresta Palembang, Sabtu (16/9/2017). (SRiPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA)

Ia membeberkan, kalau ia sempat menghubungi nomor handphone korban akan tetapi tidak aktif.

Merasa khawatir ia pun sempat mendatangi rumah terlapor dan sudah bertemu dengan keluarganya.

"Saya sudah kerumah terlapor dan ternyata dia (Romi) juga tidak ada dirumah, orangtuanya juga terkesan menutupi keberadaan anaknya," ujar dia.

Yusmina menambahkan, kalau anaknya kenal dengan terlapor baru tiga bulan, dan memang ada rencana untuk menikahi anaknya.

Tapi orangtua korban meminta keduanya untuk bersabar.

"Memang mau menikah, tapi saya bilang nanti sabar dulu karena kakak kandungnya mau nikah juga," terang Yusmina.

Kasatreskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved