Lima Hari Menginap di Rumahnya, AS tak Kuat Lihat Kemolekan Tubuh Sang Pacar. Hingga 3 Kali

Kami ini suka sama suka pak, dia tidak saya paksa. Saya juga janji akan menikahinya kalau dia hamil. Saya tanggung jawab

Editor: Sudarwan
dailymail
Ilustrasi diperkosa 

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tak tahan lihat kemolekan tubuh sang pacar saat tidur di rumahnya, AS (17), warga Jalan R Soekamto Lorong Masjid Kecamatan Ilir Timur I, nekat memperkosanya hingga tiga kali.

Namun, aksi ketiga pelaku tak semulus yang dibayangkan.

Setelah melancarkan aksinya memperkosa ketiga kalinya, keluarga sang pacar yang mengetahui hal tersebut, langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku.

PERKOSA TURIS CHINA
PERKOSA TURIS CHINA ()

AS langsung diamankan dan dibawa ke Polresta Palembang, Selasa (5/9/2017).

Berdasarkan data yang dihimpun, ia mengaku memperkosa sang pacar, BA (16), lantaran terbawa nafsu.

PERKOSA
PERKOSA (kompas.com)

Pacarnya tersebut tidur di rumahnya selama lima hari sejak tak pulang ke rumahnya.

"Saya tiga hari menidurinya. Tapi bukan saya sekap tetapi berlari sendiri dari rumah," jelasnya.

Ia membeberkan, dua hari pertama korban bersama ibunya.

Setelah itu dia meminta kepada orangtuanya agar pacarnya tidur bersama dia.

perkosa ilustrasi
perkosa ilustrasi (Istimewa)

AS berkilah perbuatan yang dilakukannya atas dasar suka sama suka.

"Kami ini suka sama suka pak, dia tidak saya paksa. Saya juga janji akan menikahinya kalau dia hamil. Saya tanggung jawab," jelasnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (ISTIMEWA)

Sedangkan korban BA, warga Jalan Putri Kembang Dadar Kelurahan Bukit Lama Kecamatan IT I Palembang menerangkan melakukan hubungan layaknya suami istri karena dipaksa pacarnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (IST)

"Saya awalnya tidak mau pak. Bapaknya juga sudah melarang kami karena bukan muhrim. Jika saya hamil dia akan tanggung jawab. Itulah jadi saya percayakan kepadanya," jelas remaja yang duduk di bangku kelas 2 SMK negeri di Palembang ini.

Percobaan perkosaan wanita
Percobaan perkosaan wanita (ISTIMEWA)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK pelaku diamankan dugaan tindak pidana Penyekapan disertai Pemerkosaan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved