Lima Hari Menginap di Rumahnya, AS tak Kuat Lihat Kemolekan Tubuh Sang Pacar. Hingga 3 Kali
Kami ini suka sama suka pak, dia tidak saya paksa. Saya juga janji akan menikahinya kalau dia hamil. Saya tanggung jawab
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tak tahan lihat kemolekan tubuh sang pacar saat tidur di rumahnya, AS (17), warga Jalan R Soekamto Lorong Masjid Kecamatan Ilir Timur I, nekat memperkosanya hingga tiga kali.
Namun, aksi ketiga pelaku tak semulus yang dibayangkan.
Setelah melancarkan aksinya memperkosa ketiga kalinya, keluarga sang pacar yang mengetahui hal tersebut, langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku.
AS langsung diamankan dan dibawa ke Polresta Palembang, Selasa (5/9/2017).
Berdasarkan data yang dihimpun, ia mengaku memperkosa sang pacar, BA (16), lantaran terbawa nafsu.
Pacarnya tersebut tidur di rumahnya selama lima hari sejak tak pulang ke rumahnya.
"Saya tiga hari menidurinya. Tapi bukan saya sekap tetapi berlari sendiri dari rumah," jelasnya.
Ia membeberkan, dua hari pertama korban bersama ibunya.
Setelah itu dia meminta kepada orangtuanya agar pacarnya tidur bersama dia.
AS berkilah perbuatan yang dilakukannya atas dasar suka sama suka.
"Kami ini suka sama suka pak, dia tidak saya paksa. Saya juga janji akan menikahinya kalau dia hamil. Saya tanggung jawab," jelasnya.
Sedangkan korban BA, warga Jalan Putri Kembang Dadar Kelurahan Bukit Lama Kecamatan IT I Palembang menerangkan melakukan hubungan layaknya suami istri karena dipaksa pacarnya.
"Saya awalnya tidak mau pak. Bapaknya juga sudah melarang kami karena bukan muhrim. Jika saya hamil dia akan tanggung jawab. Itulah jadi saya percayakan kepadanya," jelas remaja yang duduk di bangku kelas 2 SMK negeri di Palembang ini.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK pelaku diamankan dugaan tindak pidana Penyekapan disertai Pemerkosaan.
