Disdik Sumsel Terjerat OTT
Kasi PTK SMK Disdik Sumsel Baru Saja Wajib Lapor Terkait OTT Pungli Sertifikasi Guru
Seperti diketahui, sebelumnya Ferry termasuk salah satu dari lima pegawai Disdik Sumsel yang sempat dibawa ke Mapolda Sumsel saat OTT, Kamis (20/7)
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Darwin Sepriansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Di sela-sela pemeriksaan sejumlah kepala sekolah yang saat ini sudah berlangsung 5 jam, Kasi PTK SMK Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel, Ferry Nursamsu sempat masuk sebentar dan keluar lagi dari ruangan Unit IV Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Rabu (26/7/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.
Ferry mengaku baru saja melakukan wajib lapor dengan memberikan keterangan yang dibutuhkan pihak kepolisian, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pungli Sertifikasi Guru beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, sebelumnya Ferry termasuk salah satu dari lima pegawai Disdik Sumsel yang sempat dibawa ke Mapolda Sumsel saat OTT, Kamis (20/7/2017).
Namun bersama Staf PTK Eka Diani, ia dipulangkan usai menjalani pemeriksaan lebih dari 24 jam.
Sementara, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Pendidik (PTK), Syahrial Effendi dan Kasi PTK SMA Kusdinawan, serta Asni selaku Staf Pendidik dan Tenaga Pendidikan, ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah mendekam di rumah tahanan Polda Sumsel.