Anggota DPRD Tertangkap Nyabu Bareng Calon Istri di Kamar Hotel, Ternyata Simpan Fakta Ini
I Nyoman Wirama Putra, anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Bali ditangkap di kamar Hotel Alila, Jalan Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat. Tak tanggung-tan
SRIPOKU.COM--I Nyoman Wirama Putra, anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Bali ditangkap di kamar Hotel Alila, Jalan Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat.
Tak tanggung-tanggung, ia tertangkap bersama seorang wanita yang juga calon istrinya tengah pesta sabu bersama.
Peristiwa penggerebekan terjadi pada Selasa (13/6/2017) malam.
Sebelum kejadian itu berlangsung, pihak kepolisian sudah lebih dahulu memantau pergerakan suami istri yang juga bandar narkoba.
Lebih lanjut, dihimpun Tribunwow.com, berikut fakta tentang penggerebekan tersebut.
1. Kronologi penangkapan
Sebelum menangkap Wirama, sejak Senin (13/6/2017), pihak kepolisian lebih dahulu membuntuti dua orang yang menjadi target operasi.
Suami-istri NYA (28) dan LP (32) merupakan bandar narkoba yang sudah lama jadi target pengejaran.
Seperti dikutip dari Tribunnews, pada Selasa (15/6/2017) aparat kepolisian mendapati data kedua buron tengah berada di Hotel Alila Pecenongan.
Di hari yang sama, pihak kepolisian kemudian mendatangi lokasi tempat NYA dan LP menginap.
Di sana aparat menemukan Wirama bersama calon istrinya.
"Ternyata ada seorang lelaki dan perempuan. Kita temukan bong. Kita temukan INWP bersama dengan LOS. Setelah dicek urine, INWP positif narkoba," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2017).
Lebih lanjut, dari penggerebekan tersebut pihak kepolisian menemukan 1 buah bong, 1 buah cangklong, 2 buah pipet kaca, 1 plastik klip kosong bekas sabu, dan 1 korek api.
Tersangka kemudian digelandang ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, polisi juga kembali melakukan penyelidikan di rumah NYA dan LP di Jalan Mutiara, Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan.
