Parah! Pria Ini Nyaris Perkosa Bocah 8 Tahun, Anunya Dimasukkan Tapi Beruntung Ada Kejadian Ini
Pijay pun harus merasakan dinginya tahanan Polsek Mariayana, setelah ditangkap petugas, usai petugas menerima laporan dari keluarga korban.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Sungguh bejat apa yang dilakukan oleh pemuda ini, ia yakni Pi (Pijay Mayjen (17) warga Gerambah Gajah Desa Srinanti RT 02 Desa Sungai Gerong Kecamatan Banyuasin.
Lantaran sudah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak dibawa umur yakni AS (8), warga Gerambah Kecamatan Banyuasin I.
Pijay pun harus merasakan dinginya tahanan Polsek Mariayana, setelah ditangkap petugas, usai petugas menerima laporan dari keluarga korban.
Baca: 6 Fakta Bom Kampung Melayu yang Bikin Aneh, Ternyata
Baca: Ya Ampun, Kaki Pirli Napi Kabur dari Rutan Pakjo Patah, Ternyata Karena Ini
Baca: Demi Mendapat Like di Medsos, 2 Bocah Ini Lakukan Aksi Nekat Namun Yang Terjadi Malah Begini
Penangkapan terhadap Pelaku pencabulan anak dibawah umur ini sebagaimana di maksud dalam pasal 82 jo pasal 76E UU No 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak, dengan LP/B-28/V/ 2017 / SUMSEL / BA / SEK MRN tertangal 26 Mei 2017.

Diketahui kejadian terjadi, pada, Jumat 26 mei 2017, sekira pukul 12.30, di rumah bibi pelaku, di Dusun III Srinanti Desa Sungai Gerong Kecamatan Banyuasin I.
Telah terjadi tindak pidana pencabulan anak dibawah umur yang di lakukan tersangka Pijay dengan cara saat korban sedang bermain dengan keponakan pelaku.
Lalu pelaku mengajak korban masuk kedalam rumah bibi pelaku dan langsung membuka celana dalam korban.
Baca: Ini Rahasia Dahysat Kaum Muslim di Perang Badar Padahal Mereka Haus dan Dahaga
Baca: Jamaah Umrah Terpana Melihat Fenomena Ini, Saksikan Bayangan Kabah Hilang Sejenak
Baca: Kelompok Berandal Seperti Ini Meresahkan Warga Kota Lahat, Ini Aksi Mereka
Kemudian pelaku memasukkan alat vitalnya ke alat vital korban dan tiba-tiba datang keponakan pelaku, Mel(9) mengajak korban untuk bermain.
Karena panik, saat itu pelaku dengan cepat-cepat langsung memasang kembali celana korban.