Ican "Belut", Terduga Pembunuh Putri, Ditangkap di Kawasan Pasar Induk Jakabaring

Setelah diintrogasi tersangka mengakui melakukan perkosaan dan pembunuhan terhadap korban Putri beberapa waktu lalu

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA
Pelaku Ican di dor dan dibawa ke sebuah rumah sakit. 

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra

SRIPOKU. COM, PALEMBANG - Tersangka diduga pelaku pembunuhan terhadap bocah yang mayatnya dimasukkan ke dalam karung, Irsan alias Ican "belut" (33), berhasil dilumpuhkan oleh jajaran Polsek Kertapati Palembang.

Ican yang diduga pembunuh Putri (8) warga Lr Damai RT 23 Kencing Kertapati ini diringkus oleh petugas saat berada di seputaran Pasar Induk Jakabaring Seberang Ulu I Palembang, Selasa (23/5/2017) dinihari sekitar pukul 00.10.

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Buwono menerangkan mendapatkan informasi pelaku berada di seputaran pasar Induk Jakabaring jajaran Polsek Kertapati langsung melakukan penyelidikan dan mencari pelaku.

"Tersangka Ican ditangkap di seputaran Pasar Induk Jakabaring Palembang dekat musolah," ungkap Kapolresta.

Dikarenakan pada saat penangkapan tersangka akan melarikan diri, aparat kepolisian mengambil tindakan tegas terukur dengan menghadiahi enam butir peluru di kakinya.

"Setelah diintrogasi tersangka mengakui melakukan perkosaan dan pembunuhan terhadap korban Putri beberapa waktu lalu," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved