Ican "Belut", Terduga Pembunuh Putri, Ditangkap di Kawasan Pasar Induk Jakabaring
Setelah diintrogasi tersangka mengakui melakukan perkosaan dan pembunuhan terhadap korban Putri beberapa waktu lalu
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra
SRIPOKU. COM, PALEMBANG - Tersangka diduga pelaku pembunuhan terhadap bocah yang mayatnya dimasukkan ke dalam karung, Irsan alias Ican "belut" (33), berhasil dilumpuhkan oleh jajaran Polsek Kertapati Palembang.
Ican yang diduga pembunuh Putri (8) warga Lr Damai RT 23 Kencing Kertapati ini diringkus oleh petugas saat berada di seputaran Pasar Induk Jakabaring Seberang Ulu I Palembang, Selasa (23/5/2017) dinihari sekitar pukul 00.10.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Buwono menerangkan mendapatkan informasi pelaku berada di seputaran pasar Induk Jakabaring jajaran Polsek Kertapati langsung melakukan penyelidikan dan mencari pelaku.
"Tersangka Ican ditangkap di seputaran Pasar Induk Jakabaring Palembang dekat musolah," ungkap Kapolresta.
Dikarenakan pada saat penangkapan tersangka akan melarikan diri, aparat kepolisian mengambil tindakan tegas terukur dengan menghadiahi enam butir peluru di kakinya.
"Setelah diintrogasi tersangka mengakui melakukan perkosaan dan pembunuhan terhadap korban Putri beberapa waktu lalu," ujarnya.
