Basuki Tjahaja Purnama Divonis 2 Tahun Penjara, Media Sosial Terbelah

Senin (9/5/2017) pagi, majelis hakim persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, menjatuhkan vonis dua tahun penjara at

Editor: Bedjo
Internet
Trending topics Twitter untuk wilayah Indonesia, hari Selasa (9/5/2017) siang, setelah vonis 2 tahun yang dijatuhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam sidang dugaan penistaan agama di Jakarta. 

SRIPOKU.COM - Senin (9/5/2017) pagi, majelis hakim persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, menjatuhkan vonis dua tahun penjara atas Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Berita Lainnya:  Hakim: Yang Bikin Masyarakat Resah Bukan karena Unggahan Buni Yani, tetapi Ucapan Ahok

Ahok dinilai melanggar pasal 156a KUHP dalam kasus dugaan penodaan agama. Vonis tersebut lebih berat dibandingkan hukuman satu tahun penjara dan masa percobaan dua tahun yang dituntut oleh jaksa.

Tangis pun pecah di antara para pendukung Ahok yang menunggu di jalanan di luar gedung tempat sidang digelar. Sebaliknya, kubu kontra Ahok menyambut vonis hakim dengan suka cita.

Para warga di dunia maya pun turut bereaksi. Kata kunci " Ahok" siang ini menduduki urutan teratas tangga Trending Topic Twitter untuk wilayah Indonesia. Begitu juga dengan kata-kata kunci terkait seperti " Buni Yani" dan "Majelis Hakim".

Keramaian di Twitter tersebut terlihat para netizen terbelah di media sosial, pro dan kontra. Netizen yang pro menyuarakan komentar, perasaan, uneg-uneg, terhadap putusan sidang Ahok tersebut. Sedangkan yang kontra, mengungkapkan rasa lega atau gembira saat mengetahui Ahok dianggap bersalah.

Pantauan KompasTekno, warga Twitter dari Tanah Air yang menyuarakan keprihatian atau rasa frustrasi atas keputusan majelis hakim atas kasus yang menjerat Ahok cukup mendominasi.

"Vonis Ahok cerminan keadilan di NKRI, di mana kebenaran itu relatif, politis, dan memihak," kicau seorang pengguna Twitter bernama @ErnaSulistio.

" Ahok resmi divonis dan dipenjara 2 tahun. Walaupun ada banding nanti, rasanya sedih tidak ada keadilan di negeri ini," ujar @frezaf14.

Perlakuan pada @basuki_btp mematahkan semangat saya untuk berbakti pada negeri ini," ujar @ainunchom.

Selain itu, tak sedikit yang memberikan dukungan moril kepada Ahok.

Tema agama dan keberagaman ramai dikaitkan dengan vonis Ahok. Seorang pengguna Twitter merasa khawatir vonis Ahok akan menjadi preseden buruk bagi kaum minoritas dan persatuan di Indonesia,

"Setengah Indonesia bergembira, setengahnya lagi kecewa. Kita benar-benar terbelah antara rasional dan emosional," tulis @bts_melissa.

Di sisi sebaliknya, ada juga segelintir pengguna Twitter yang menyatakan persetujuan dan apresiasi atas keputusan hakim mengganjar Ahok dengan hukuman 2 tahun penjara. "Tidak mersa menyesal menghina Al Maidah. Jadi wajar dipenjara 2 tahun," ucap @Lintank01.

"Kasus Ahok kembli mngingatkan kita semua, bahwa ketidakmampuan dalam menjaga lidah bsa mencelakakan diri dan orang lain," sebut @Manuruung.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved