Diduga Terlibat Pungli di Pelabuhan Tanjung Perak, Direktur PT Pelindo III Ditangkap

Sebelum menangkap RS, tim gabungan terlebih dahulu menangkap sejumlah pelaku pungli di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya

Editor: Sudarwan
Kompas.com/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Direktur PT Pelindo III diperiksa di ruang Satreskrim Polres Tanjung Perak Surabaya, Selasa (1/11/2016). 

SRIPOKU.COM, SURABAYA - Tim gabungan Satgas Sapu Bersih Pungli Mabes Polri, Polda Jatim, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap RS, yang menjabat Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III, Selasa (1/11/2016) siang.

RS ditangkap terkait aksi pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Sebelum menangkap RS, tim gabungan sempat menggeledah ruangan di kantor RS di Jalan Tanjung Perak Timur, Surabaya.

RS lalu diamankan dan diperiksa di Markas Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang lokasinya tidak jauh dari kantor PT Pelindo III.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Takdir Matanette mengatakan, sebelum menangkap RS, tim gabungan terlebih dahulu menangkap sejumlah pelaku pungli di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pekan lalu.

"Pelaku sebelumnya sudah ditahan, ditangkap saat operasi tangkap tangan," ucapnya.

Dari ruangan RS, tim gabungan mengamankan uang tunai senilai Rp 600 juta dan sejumlah dokumen.

Takdir menduga, aksi pungli tersebut berlangsung sejak beberapa tahun lalu.

"Pungli ini salah satunya yang menghambat dwelling time di Pelabuhan Tanjung Perak," ujarnya.

Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved