Demo Pedagang di Pemkot Palembang
Pedagang Kaki Lima Tolak Pembangunan Kios di Lorong Basah
Apalagi pedagang kaki lima sudah lama menempati tempat tersebut dan mendapat izin dari pemilik ruko serta diperkuat dengan perwali no 29 tahun 2006.
Penulis: Yuliani | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/YULIANI
Demo pedagang Pasar 16 Ilir di Halaman Kantor Pemerintah Kota Palembang, Rabu (19/10/2016).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Aksi ratusan pedagang kaki lima Lorong Basah Pasar 16 Ilir Palembang yang mendatangi kantor walikota rupanya hendak menyampaikan keberatan atas rencana pembangunan kios di lokasi pasar tersebut.
Pasalnya jalan tersebut merupakan jalan umum dan halaman pertokoan adalah bagian dari ruko tersebut, bukan milik PD Pasar maupun aset Pemkot Palembang.
Apalagi pedagang kaki lima sudah lama menempati tempat tersebut dan mendapat izin dari pemilik ruko serta diperkuat dengan perwali no 29 tahun 2006.
Pedagang juga mengaku sudah aktif melakukan setoran untuk PAD Palembang melalui retribusi yang dipungut PD Pasar berdasarkan surat karcis penagihan.
Berita Terkait