Nyamar, Kapolda Sumsel Langgar Traffick Light, Bukannya Ditilang Malah Dipalak Anggotanya
"Kita juga tabuh tapi tidak bikin kaget orang. Tapi Saya tak mau tinggal diam urusi pungli, pasti saya tindak,"
Penulis: Hendra Kusuma | Editor: Hendra Kusuma
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Perintah Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Tito Karnawian untuk mengungkap kasus pungli di seluruh pelabuhan dan terminal, atau dalam tindakan sehari-hari dalam tugasnya, baik yang besar maupun yang kecil, langsung ditindaklanjuti oleh Kapolda di seluruh wilayah Indonesia.
Seluruh Kapolda di Indonesia bergerak cepat dan melakukan operasi, baik terbuka maupun tertutup.
"Tadi sudah saya perintahkan kepada Kapolri, pelaku-pelaku pungli tangkap, tidak ada toleransi lagi, kalau tidak akan seperti ini terus,"
"Kita tangkap saja kalau ada yang masih main-main seperti itu. Tidak ada perintah lain," kata Jokowi seperti dilansir dari kompas.com, Selasa (13/9/2016) lalu.
Instruksi ini langsung dijalankan, bahkan para Jenderal ini pun turun ke lapangan dan langsung nyamar.
Bahkan, di Sumsel Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo, 'dipungli' bawahannya sendiri yang tidak tahu, jika sang pimpinan tengah menyamar.
Bahkan penyamaran sang Jenderal Bintang 2 sangat sempurna, dan ini menjadi pembicaraan di dunia maya, terutama para netizen di facebook, instagram dan twitter.
Seperti dketahui, fenomena pungutan liar (pungli) yang menjamur membuat Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo menyamar sebagai warga sipil dan berpura-pura melanggar lalu lintas.
Seperti dibicarakan netizen dan informasi dari berbagai pihak.
Kapolda kala itu tengah melakukan penyamaran saat melewati traffick light di salah satu kawasan Jl protokol di Sumsel, Djoko sengaja mengendarai mobil seorang diri tanpa pengawalan itu, sengaja melewati lampu merah.
Namun, bukannya langsung ditilang, justru di dalam pos itu, sang Jenderal diminta uang damai oleh anggota atas pelanggarannya.
Kondisi kemudian alot, ketika Jenderal Djoko menolak dan meminta tindak langsung (tilang), namun berkali-kali ditolak, sang anggota ini tetapi pula menawarkan jalur damai.
Kapolda Djoko yang dalam penyamaran itu, kemudian mengeluarkan uang yang diminta.
Setelah uang damai itu diberikan, dia kemudian membukan penyamaran dan langsung menangkap pelaku.