Dilaporkan Lewat SMS Hotline, Lima Pemalak Diamankan Polresta Palembang
Selain mengamankan kelima pelaku anggota mereka mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang hasil pemalakan dan beberapa catatan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Menindaklanjuti adanya laporan masyarakat yang masuk melalui SMS hotline Polresta Palembang, tentang banyaknya pemalak (Pemerasan) yang dilakukan di pinggir jalan, Unit Pidana Umum (Pidum) dan Intelkam Polresta Palembang langsung bergerak cepat dan menelusuri jalan.
Alhasil Unit Pidum dipimpin AKP Robert Siombing, berhasil mengamankan tiga pelaku pemalak, yakni Indra (23) warga Jalan Gotong Royon II RT 18 Kelurahan Suka Maju Kecamatan Sukarami dan rekannya Dedi (34) warga Jalan Ogan II, RT 22 Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sako, Palembang.
Keduanya diamankan ketika sedang melakukan pemalakan di Jalan Mangku Negara Simpang BLK Kecamatan Sako, Palembang.
Dan satu pelaku lagi atas nama Hasan (45), warga Jalan Dusun II RT 6 Kelurahan Ibul Besar Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, diamankan ketika ia sedang melakukan aksinya di kawasan Jalan Palembang-Indralaya tepatnya di depan terminal Karya Jalan, Kertapati.
Sedangkan, pelaku yang berhasil diamankan unit Intelkam, yakni Andi (26) dan Jauhari (28), keduanya warga Jalan Sidoing Lautan RT 03 Kelurahan 35 ilir Kecamatan IB II, Palembang.
Sopir dan kernet angkutan umun ini diamankan petugas intelkam Palembang, saat melakukan
aksi pemalakan di Monpera.
Atas aksi kelima pemalak ini, kelimanya pun langsung diamankan ke Polresta Palembang, guna mempertanggung jawabkan ulahnya.
Sementara, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tommy Arya Dwianto melalui Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede dan Kasat Intelkam Kompol Budi Santoso, mengatakan, ditangkap kelima pelaku pemalak ini, menindaklanjuti adanya SMS hotline dari masyarakat masuk ke Polresta Palembang.
"Mendapati SMS tersebut, kemudian kita tindaklanjuti, dan anggota melakukan penyelidikan ternyata benar adanya pemerasan tersebut, tanpa buang waktu pelaku langsung diamankan," kata Maruly dan Budi.
Selain mengamankan kelima pelaku, lanjut Maruly dan Budi, anggota mereka mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang hasil pemalakan dan beberapa catatan.
"Hingga kini kelima pelaku masih diminta keterangan untuk didata," ungkapnya.
Sedangkan Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andy Kumara menambah, kepada masyarakat Palembang jika mengetahui adanya tindak kriminal yang sering meresahkan di kampung anda, seperti adanya transaksi narkoba, perjudian, diharapkan untuk melapor.
"Jangan takut-takut untuk melaporkan kejadian yang meresahkan di tempat anda, laporan anda tentunya akan ditindaklanjuti, SMS hotline Polresta Palembang, 081368677888," tutup Andy.