Pelaksanaan Tol Lampung-Kayuagung Tunggu Pembebasan Lahan

"Kita berikan pilihan, yakni ganti uang, tanah pengganti, pemukiman kembali, saham dan bentuk lain sesuai kesepakatan kedua belah pihak,"

Penulis: Mat Bodok | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/DOKUMEN
Presiden Jokowi didampingi Gubernur Sumsel saat meninjau progress pembangunan jalan Tol Trans Sumatera di Ibu Besar Ogan Ilir, Minggu (6/9). 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG – Proses pembangunan jalan tol Trans Sumatera, khususnya tol Pematang Panggang-Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) saat ini tinggal menunggu proses pembebasan lahan yang nantinya akan dilakukan secara langsung oleh pemerintah pusat, Minggu (7/8/2016).

Sekretaris Daerah OKI H Husin SPd MSi kepada wartawan mengatakan, Pemkab OKI sudah maksimal membantu percepatan pembangunan tol Pematang Panggang - Kayuagung.

“Mulai dari pemetaan jalur Tol, kemudian pemetaan lahan masyarakat yang akan terkena jalur Tol, hingga meminta persertujuan pemilik lahan sudah kita lakukan dan semuanya sudah selesai,” kata Husin.

Menurut Husin, saat ini tinggal masuk proses ganti rugi lahan. “Nah untuk proses pembebasan lahan atau ganti rugi, itu sudah kewenangan pemerintah pusat, dua bulan yang lalu, Bapak Bupati OKI H Isakandar SE sudah menandatangani SK pemetaan lahan tol Kayuagung-Pematang, dan SK sudah diserahkan ke pemerintah pusat, sekarang tinggal tunggu proses pembebasan lahan sajan,” tutur Husin.

Untuk proses ganti rugi, lanjut Husin, pihaknya belum mendapat petunjuk dari pemerintah pusat, apakah kami akan dilibatkan atau tidak.

“Yang pasti kita siap mendukung untuk membantu mempercepat pembangunan Tol Kayuagung-Pematang Panggang ini, karena tol Pematang-Kayuagung ini murni menggunakan APBN, berbeda dengan Tol Kayuagung-Jakabaring yang merupakan upaya Pemkab OKI bersama investor PT SMP dan BUMD Bende seguguk,” ungkapnya.

Sebelumnya pejabat pembuat komitmen pengadaan tanah jalan tol Pematang-Kayuagung, dari kementrian PU dan Perumahan Rakyat, Adi Rosadi, mengatakan bahwa Jalan Tol Pematang panggang -Kayuagung, sepanjang 77 Km, dengan lebar 120 meter (60 M sisi kanan - 60 M sisi kiri), dari panjang dan lebarnya jalan tol itu, perkiraan kebutuhan lahan yang harus di bebaskan seluas 952 hektar.

Tol melewati 5 kecamatan di wilayah OKI yakni, Kecamatan Mesuji, Mesuji Raya, Lempuing Jaya, Pedamaran, dan Kayuagung. Dari 5 kecamatan, ada 21 desa/keluarahan yang dilewati, masing-masing Kayuagung 7 desa/keluarahan, Pedamaran 3 desa, Lempuing Jaya 2 desa, Mesuji Raya 6 desa dan Mesuji 3 desa.

Biaya pembangunan dana APBN, mulai dari pembebasan lahan sampai pembangunanya, tahun 2017 mulai dibangun, dan diperkirakan siap dipergunakan pada tahun 2018 mendatang.

Dijelaskan Adi, setelah mendapat persetujuan dari pemilik lahan, selanjutnya Badan Pertanahan Nasional (BPN), akan melakukan pengukuran dan mendata ulang berapa banyak luas tanah masing warga yang terkena jalur Tol, untuk selanjutnya di lakukan Gantirugi.

“Nanti ganti rugi pembebasan lahan Tol ini tidak mengacu pada NJOP, tetapi lebih mengacu pada harga pasaran, kita juga berharap jangan sampai pemilik lahan merasa rugi,” ungkapnya.

Bentuk gantirugi lahan ini, tutur Adi, dalam bentuk ganti uang, tanah pengganti, pemukiman kembali, saham dan bentuk lain sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

“Agar pembebasan lahan ini tidak merugikan pemilik lahan, kita berikan pilihan, yakni ganti uang, tanah pengganti, pemukiman kembali, saham dan bentuk lain sesuai kesepakatan kedua belah pihak, nanti tinggal pemilik lahan mau pilih yang mana,” tandasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved