DPRD Sumsel Setujui BOT RS Ernaldi Bahar dan Pasar Cinde
DPRD Sumsel akhirnya menyetujui rencana Build Operate Transfer (BOT) terhadap pengembangan lahan eks rumah Sakit Ernaldi Bahar.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- DPRD Sumsel akhirnya menyetujui rencana Build Operate Transfer (BOT) terhadap pengembangan lahan eks rumah Sakit Ernaldi Bahar dengan pengembang PT Praja Adikara Utama dan kerjasama BOT pembangunan kawasan pasar moderen, Pasar Cinde dengan pengembang PT Magna Beatum.
Panitia Khusus (Pansus) I melalui juru bicaranya Usman Effendi SH Mhum dan Pansus II melalui juru bicaranya Agus Sutikno SE MM MBA dalam rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda laporan hasil penelitian dan pembahasan, Senin (7/3/2016).
Rapat paripurna sendiri dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel M Yansuri dan dihadiri Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas dan jajaran Wakil Ketua DPRD Sumsel serta Wagub Sumsel H Ishak Mekki.
Panitia Khusus (Pansus) I melalui juru bicaranya Usman Effendi SH MHum mengatakan pansus I menyetujui rencana BOT lahan Eks Ernaldi Bahar oleh PT Praja Adikara Utama dengan 21 syarat yang dipenuhi yaitu diantaranya; sebelum dilaksanakan isi perjanjian kerjasama para pihak diwajibkan untuk melalukan pengukuran ulang, titik koordinat atas lahan yang akan dikerjasamakan seluas kurang lebih 4 ha (40.000 M2) serta memebebaskan segala bentuk bangunan yang berdiri diatas lahan tersebut untuk menghindari tumpang tindih lahan yang berada di kawasan lokasi tersebut.
Selain itu laboratorium stemcell/sarana kesehatan berserta segala perlengkapannya harus diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah provinsi Sumsel.
“Sebagai kontribusi awal yang menunjang tugas dan fungsi pemerintahan ditetapkan sebesar 15 persen dari nilai investasi yang dibayarkan secara bertahap selama masa kontrak perjanjian dimana besarannya ditetapkan berdasarkan kesepakatan para pihak dan dilaporkan kepada DPRD Sumsel,” katanya.
Ditambahkannya kontribusi awal yang dimaksud pada poin 3 yaitu berupa gedung laboratorium stemcel seluas minimal 2000 M2 berserta peralatannya (produk Jerman) dan perlengkapannya harus diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah provinsi Sumsel dan sisa kontribusi awal setelah dikurangi biaya gedung laboratorium stemcell yang mengacu pada poin 3 diatas.
Selain itu besaran kontribusi tetap tahunan dalam perjanjian ini ditetapkan sebesar 30 persen dari laba setelah dikurangi pajak, dan disetorkan ke kas daerah. Dan besaran kontribusi tetap dari pengelolaan lahan parkir di tetapkan sebesar Rp 60 persen dari pendapatan bersih untuk pemerintah provinsi Sumsel.
Pansus II melalui juru bicaranya Agus Sutikno SE MM MBA menyatakan sependapat dan menyetujui BOT kawasan pasar Moderen Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum dengan 8 syarat diantaranya jumlah pedagang yang ada saat ini sebagaimana penjelasan PD Pasar Jaya Palembang sebanyak 877 pedagang terdiri dari 466 petak dan 411 los.
Oleh karenanya 877 pedagang tersebut harus menjadi prioritas pertama untuk menempati kembali pasar Cinde pasca penyerahan bangunan awal yang diprioritaskan bagi pedagang lama.
Relokasi pedagang lama dilakukan sebelum dimulainya pembangunan dan ditempatkan di lokasi yang layak dagang dan tidak terlalu jauh dari pasar Cinde tentu dengan biaya yang terjangkau oleh pedagang lama tersebut.
“Khusus untuk pengelolaan perparkiran komposisi pembagian hasil adalah 55 persen Pemprov Sumsel dan 45 persen investor,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Sumsel M Yansuri mengatakan dengan disetujuinya Build Operate Transfer (BOT) terhadap pengembangan lahan eks rumah Sakit Ernaldi Bahar dengan pengembang adalah PT Praja Adikara Utama dan kerjasama BOT pembangunan kawasan pasar moderen, Pasar Cinde dengan pengembang PT Magna Beatum maka akan bermanfaat bagi masyarakat Sumsel.