Pantai Timur Berpeluang Besar Disetujui Jadi Kabupaten Baru
Rencana pemekaran Pantai Timur yang akan memisahkan diri dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berpeluang besar disetujui Pemerintah Pusat.
Penulis: Mat Bodok | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG – Rencana pemekaran Pantai Timur yang akan memisahkan diri dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berpeluang besar disetujui oleh Pemerintah Pusat.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Sumsel Ir H Ishak Mekki MM ketika menghadiri HUT OKI ke-70 Tahun 2015 saat rapat paripurna istimewa DPRD OKI.
Mantan Bupati OKI, Minggu (11/10/2015) menuturkan, bahwa dirinya sudah bertemu, bertatap muka dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, hasil pertemuan tersebut bahwa peluang pemekaran Pantai Timur menjadi kabupaten baru sangat besar.
Masih kata Ishak Mekki yang menirukan perkataan Mendagri, Kalau ada moratorium pemekaran daerah baru tentu, Pantai Timur akan disetujui jadi kabupaten baru, saat ini pemerintah pusat masih menunggu kapan Presiden membuka moratorium tersebut.
Selama ini, tutur Ishak Mekki, ada isu yang berkembang bahwa ada pihak yang menghalang- halangi pemekaran Pantai Timur, menurut dia, isu itu tidak benar.
“Sebelumnya ada 65 kabupaten kota dan provinsi yang diusulkan menjadi daerah otonomi baru (DOB), dan sampai saat ini usulan masih terus bertambah, menurut Mendagri, jika memang moratorium sudah dibuka oleh Presiden, maka setiap provinsi yang mengusulkan pemekaran kabupaten, akan disetujui satu kabupaten untuk satu provinsi,” ucap Ishak Mekki.
Untuk Provinsi Sumatera selatan, telah mengusulkan dua kabupaten baru, yakni Pantai Timur dan Kikim Area.
“Untuk Kikim Area, daerah tersebut dianggap pemerintah pusat wilayahnya masih kecil, Pantai Timur wilayahnya sangat luas dan memang sudah layak dimekarkan. Pemerintah pusat akan menyetujui Pantai Timur untuk menjadi DOB, sekarang kita tinggal menunggu kapan Presiden membuka moratorium DOB,” tutur Ishak Mekki panjang lebar.
Usulan pemekaran Pantai Timur sebelumnya sudah masuk dalam rencana undang-undang pembentukan daerah otonomi baru bersama 65 daerah usulan lainya se Indonesia, tetapi saat ini ada moratorium pemekaran daerah baru sehingga pemekaran tertunda.
Anggota DPRD OKI, H Subhan Ismail mengatakan, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk pemekaran wilayah Pantai Timur menjadi kabupaten baru, mengingat perkembangan wilayah di pesisir pantai tersebut yang kian pesat.
“Sudah terlalu lama masyarakat disana menunggu terwujudnya Kabupaten Pantai Timur. Apalagi saat ini roda perekonomian di Pantai Timur kian pesat dengan masuknya para investor dan akan dibangunnya Pabrik Kertas terbesar di Asia,” ujarnya.
Menurutnya masyarakat Pantai Timur sudah lama menunggu realisasi pemekaran Pantai Timur.
“Kami dan masyarakat pesisir menginginkan pemekaran Pantai Timur segera dilakukan, sebab pembangunan wilayah tersebut jika hanya mengandalkan APBD OKI, maka sulit terealisasi. Jika sudah dimekarkan, maka akan ada dana pusat yang diperuntukkan membangun sarana dan prasarana, hal ini dimungkinkan pembangunan wilayah Pantai Timur bisa cepat maju,” ucap Subhan.
“Pemekaran Pantai Timur ini bukan hanya keinginan segelintir orang, namun impian seluruh masyarakat, khususnya masyarakat di kecamatan-kecamatan di wilayah pesisir seperti Air Sugihan, Tulung Selapan, Cengal, Sungai Menang dan Pangkalan Lampam,” tandasnya.