Harga Beras Mahal, Bulog OKU Tunggu SK Bupati untuk Operasi Pasar

”Pada prinsipnya kita siap melakukan operasi pasar apabila sudah ada Surat Keputusan Bupati,” terang Meizarani.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/LENI JUWITA
Kepala Perum Bulog Sub Divre III OKU, Meizarani SH MM 

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Perum Bulog Sub Divre III OKU siap melakukan operasi pasar apabila sudah ada Surat Keputusan Bupati, setelah dilakukan analisa pasar oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperarasi dan UKM.

Hal itu dikatakan Kepala Perum Bulog Sub Divre III OKU Meizarani SH MM menyikapi banyaknya masyarakat yang mengeluhkan tingginya harga beras di Kabupaten OKU yang berkisar Rp 10.000/kg-Rp 11.000/kg.

”Pada prinsipnya kita siap melakukan operasi pasar apabila sudah ada Surat Keputusan Bupati,” terang Meizarani.

Menurut Meizarani, untuk mengendalikan harga beras selama satu bulan terakhir terhitung sejak tanggal 28 Desember 2014 hingga 23 Januari 2015 Bulog OKU sudah melakukan OPK CBP (Operasi Pasar Khusus Cadangan Beras Pemerintah).

Target OPK CBP ini adalah masyarakat penerima manfaat raskin yang tersebar di Kabupaten OKU.

Sumber: Sriwijaya Post
Tags
OKU
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved