Enam Bulan Tunjangan Fungsional Guru di Pagaralam Tak Cair
Padahal dibanding sebelumnya, untuk pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Dewan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS yang bekerja di ruang lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Pagaralam mengeluh. Pasalnya tunjangan fungsional selama dua triwulan, mulai April hingga September 2014, sampai saat ini belum juga dicairkan.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, Kamis (30/10/2014), tenaga pendidik di Kota Pagaralam yang statusnya non sertifikasi, sudah mengeluh terkait tunjangan fungsional belum kunjung cair. Padahal dibanding sebelumnya, untuk pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Namun saat ini sudah lewat enam bulan belum juga cair.
"Sudah setengah tahun ini belum ada kejelasan tentang pencairan dana fungsional kami. Dewan guru saat ini banyak yang resah, seharusnya dinas terkait bisa memberikan kejelasan seperti edaran, sehingga tidak menimbulkan prasangka buruk," ujar salah satu guru yang enggan disebutkan namanya.
Padahal dana yang tersebut sangat ditunggu para guru, untuk tambahan perekonomian keluarga karena menjadi dana tambahan dari gaji pokok yang diterima setiap bulan.
"Jika pengajuan dana fungsional, sudah dilakukan beberapa bulan yang lalu, tetapi sampai hari ini belum ada kepastian pencairan mengenai dana yang dimaksud," jelasnya.
Jumlah dana fungsional tersebut yaitu Rp250.000 per bulan untuk guru yang sudah PNS. Jadi untuk dua triwulan guru PNS akan menerima dana fungsional sebesar Rp1.500.000.
"Untuk dana fungsional ini, dicairkan melalui bank, karena dana yang ada langsung dikirim ke rekening sekolah masing-masing,” katanya.