Sidang Class Action Terhadap Kemenhut-MHP Ditunda

Sidang lanjutan gugatan class action Sastra Amiadi mewakili warga Desa Sugihan, Kecamatan Lubai terhadap Kemenhut RI dan PT MHP ditunda.

Tayang:
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Soegeng Haryadi
Sidang Class Action Terhadap Kemenhut-MHP Ditunda - Sidang_Ditunda.jpg
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Tampak Majelis Hakim memanggil staf Biro Hukum Kemenhut RI untuk meminta kehadiran Kemenhut RI pada sidang selanjutnya di Pengadilan Negeri Muaraenim tanggal 8 Agustus mendatang.
SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Sidang lanjutan gugatan class action antara Sastra Amiadi mewakili warga Desa Sugihan, Kecamatan Lubai selaku penggugat terhadap Kemenhut RI (Tergugat I) dan PT MHP (Tergugat II) kembali harus ditunda hingga 8 Agustus 2012.

Kemenhut RI belum bisa menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Muaraenim, Rabu (1/8/2012) pada pukul 13.00 tadi.

Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Kamaludin SH MH, Haries Lubis SH dan Firman Jaya SH.

Sedangkan dari kuasa hukum warga dihadiri oleh Hardiansyah SH MM, Welly Hartoni SH MH, M Eko S SH, serta kuasa hukum PT MHP Himawan dan Reka dan dari Biro Hukum Kemenhut RI Yudi.
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved