PNS OI Libur Panjang
"Ini sudah menjadi keputusan bersama tiga mentri, harapannya para pegawai bisa melepas lelah setelah menjalani pekerjaanya,"
Penulis: Tarso | Editor: Hendra Kusuma
Iful, salah satu PNS di Pemkab OI mengaku senang hari Jumat (18/5/2012) dijadikan cuti bersama sehingga sejak Kamis (17/5/2012), hingga Minggu (20/5/2012), menikmati libur panjang.
Dia sudah berencana akan pergi memancing ke laut selama dua hari dua malam. Sementara, Nina juga PNS di Pemkab OI, mengatakan akan mengajak keluarga jalan-jalan ke luar daerah seperti ke Palembang.
"Senanglah liburnya cukup panjang bisa untuk jalan-jalan dan istirahat," ungkapnya .
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) OI, Sidharta melalui, Seketarisnya M Soleh, Selasa (15/5/2012) kepada wartawan menjelaskan, masalah cuti bersama hari Jumat sudah ada edarannya dari mentri.
"Cuti bersama ini sudah keputusan bersama tiga menteri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"Ini sudah menjadi keputusan bersama tiga mentri, harapannya para pegawai bisa melepas lelah setelah menjalani pekerjaanya," kata Soleh
Ia menambahkan hari Seninnya semua PNS harus masuk kembali seperti biasa. Soleh mempringatkan para PNS untuk masuk seperti biasa pada Senin berikutnya karena kemungkinan akan ada pemeriksaan.
Sayangnya, lanjut Soleh, cuti bersama ini tidak berlaku bagi PNS guru pada sekolah. Sedangkan bagi unit teknis tertentu seperti Dinas Kesehatan, Perhubungan, Pemadam Kebakaran dan PDAM, harus diatur sedemikian rupa sehingga mereka tetap bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat.