Refleksi Hari Pendidikan Nasional 2012

Pendidikan yang Terpasung

PENDIDIKAN yang sejatinya menjadi agen perubahan (agent of change)

Tayang:
Penulis: admin | Editor: Bejoroy
zoom-inlihat foto Pendidikan yang Terpasung
Sripo/Dok
Eka Damayanti Dosen FKIP Universitas Baturaja
Eka Damayanti
Dosen FKIP Universitas Baturaja

PENDIDIKAN yang sejatinya menjadi agen perubahan (agent of change) untuk mempersiapkan generasi bangsa, ternyata telah menjadi alat untuk kepentingan kekuasaan. Alam pendidikan yang selama ini dianggap sebagai tempat berlangsungnya praktik-praktik kebajikan, sesunguhnya justru tengah terjadi praktik “penindasan” di dalamnya. Nomenklatur yang menindas itu bisa berupa ideologi yang  hendak dihembuskan, ataupun otoritarian yang hendak melanggengkan kekuasaannya. Dalam istilah lain dapat dibahasakan, bahwa dalam dunia pendidikan kita tidak terlepas dari apa yang disebut Nietzsche dengan kehendak untuk berkuasa (will to power).

Ideologi liberalisme misalnya, berakar pada cita-cita Barat tentang individualisme. Ide politik liberalisme, sejarahnya berkaitan erat dengan bangkitnya kelas menengah yang diuntungkan oleh kapitalisme. Pengaruh liberalisme dalam pendidikan dapat dianalisa dengan melihat komponen- komponennya. Salah satu komponen yang cukup signifikan adalah komponen pengaruh filsafat Barat tentang manusia universal, yakni model manusia Amerika dan Eropa. Model tipe ideal mereka adalah manusia “rasionalis liberal”. Manusia model ini, seperti digambarkan oleh Mansour Fakih (2001), adalah: Pertama, bahwa manusia memiliki potensi yang sama dalam intelektualitas. Kedua, baik tatanan alam maupun norma sosial dapat ditangkap oleh akal. Ketiga, adalah “individualis” yakni adanya anggapan bahwa manusia adalah atomistik dan otonom. Menempatkan individu secara atomistik, membawa pada keyakinan bahwa hubungan sosial sebagai kebetulan, dan masyarakat dianggap tidak stabil karena interest anggotanya yang tidak stabil.

Dominasi liberal ini, tidak hanya sebatas teori dan wacana, namun diteruskan dengan mengadakan praktik-praktik dalam dunia pendidikan yang bertujuan untuk mengangkat dan memperluas ideologi yang mereka bangun.

Hal ini dapat dilihat dalam sistem pendidikan yang mengutamakan prestasi melalui persaingan antar murid, perangkingan untuk menentukan murid terbaik, adalah implikasi dari paham pendidikan ini. Pengaruh pendekatan liberal juga dapat dilihat dalam berbagai pendekatan “andragogy” seperti dalam training management, kewiraswastaan dan lain-lain. Selain itu, Achievement Motivation Training (AMT) yang diciptakan oleh David McClelland adalah contoh terbaik pendekatan liberal ini. McClelland berpendapat, bahwa akar masalah keterbelakangan dunia ketiga, karena mereka tidak memiliki apa yang dinamakannya dengan N Ach. Oleh karena syarat pembangunan bagi rakyat dunia ke tiga adalah perlu virus “N Ach” yang membuat individu agresif dan rasional (McCelland, 1961).

Kalau yang dihendaki oleh ideologi di atas adalah model manusia rasionalis-liberal dan individualis, sebaliknya dalam sistem pendidikan pesantren klasik, paradigma yang dibangun dan kembangkan justru paradigma ketaatan dan kepatuhan. Sehingga bukan manusia rasionalis liberal yang hendak diciptakan, melainkan manusia-manusia yang taat dan humanis. Walaupun dua model sistem pendidikan di atas terkesan berbeda bahkan paradok, akan tetapi di dalam keduanya terdapat hegemoni yang sama. Guru dalam sistem pendidikan ini ditempatkan pada posisi subjek yang memiliki otoritas penuh, sementara santri diperlakukan sebagai objek yang hanya bisa menerima berbagai kebijakan.

Lebih ekstrem, wacana yang dikembangkan di dalam dunia pesantren ini, adalah bahwa faktor utama yang menyebabkan keberhasilan santri bukanlah terletak pada kesungguhan mereka dalam belajar, tetapi yang menjadi penentu justru faktor “barokah”. Yakni, keberkahan ilmu akan didapat oleh santri karena pengabdian dan kepatuhannya kepada sang guru dan kiayi.

Kepatuhan dan ketaatan kepada sang guru bukanlah sebuah hal yang buruk, akan tetapi kepatuhan yang membabi-buta justru akan berujung pada matinya daya kreatifitas anak. Terlebih, ketika faktor ini dianggap sebagai patokan keberhasilan pendidikan, maka pada gilirannya akan mengakibatkan timbulnya kemalasan belajar pada diri siswa.

Apabila dirunut secara geneologis, maka nilai-nilai yang terkandung dalam kehidupan pesantren klasik itu mempunyai ketersinggungan yang erat dengan tradisi kerajaan Jawa-Hindu. Yakni pembedaan manusia berdasarkan kelas sosial yang lebih lumrah disebut kasta. Pada akhirnya, tradisi semacam ini akan “menguntungkan” mereka yang kebetulan menempati posisi istimewa, yaitu “penguasa” pesantren. Sementara siswa, menempati posisi marjinal yang lahir dari produk sistem.
Dari beberapa fenomena di atas, cukuplah untuk menghantarkan kita pada suatu kesadaran, bahwa ternyata dunia pendidikan senantiasa rentan dari tarikan-tarikan kepentingan, apapun itu.
Terlebih dewasa ini, tatkala dunia pendidikan kita begitu lekat dengan aroma politik kekuasaan, maka tarikan kepentingan politik pun tidak mustahil untuk mewarnai lajunya kebijakan pendidikan tersebut. Dalam hal ini, meminjam istilah Har Tilaar (2003), hubungan antara pendidikan dan kekuasaan lebih cenderung pada fungsi transmitif kekuasaan. Maksudnya, penguasa sebagai subjek kekuasaan telah melakukan transmisi keinginannya dalam pendidikan itu sendiri. Sehingga orientasi yang muncul adalah orientasi legitimatif. Dengan demikian, yang terjadi dalam proses kekuasaan adalah suatu aksi dari pelaksana pendidikan yang bersifat robotik karena sekadar menerima perintah dari transmitor. Kondisi semacam inilah yang disebut oleh Paulo Freire dengan sistem banking (banking system). Kalau demikian halnya, pendidikan yang sejatinya menjadi agent of change untuk menciptakan manusia seutuhnya (insan kamil), justru akan berubah wajah menjadi lokomotif kekuasaan.

Tentu, budaya semacam ini akan semakin lestari ketika stake holders pendidikan, yang di dalamnya ada orang tua dan masyarakat “termasuk para pendidik” tidak berjalan sesuai fungsi yang harus diperankannya. Pasca bergulirnya kebijakan desentralisasi, yang menghendaki semakin pendeknya jalur birokrasi pada satu sisi, dan dekatnya masyarakat dan sumber kebijakan pada sisi yang lain, sesungguhnya mengamanahkan kepada masyarakat untuk mengambil bagian dalam penentuan kebijakan-kebijakan publik termasuk pendidikan.

Kalau pada masa Orde Baru pendidikan dikondisikan terampas oleh pemerintah dengan berbagai rekayasa birokrasinya, maka di era reformasi ini sudah selayaknya masyarakat turut berperan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, kontrol, sampai pada wilayah evaluasi terhadap lembaga penyelenggara pendidikan. Karena, pendidikan bukanlah milik pemerintah an sich, melainkan juga milik masyarakat. Pada saat yang sama, para pendidik dan siswa harus berperan kritis baik terhadap kebijakan pendidikan, maupun terhadap muatan materi dalam kurikulum yang juga rentan tersusupi kepentingan kelompok tertentu. Dengan cara ini, pendidikan akan kembali ke posisinya yang semestinya, yaitu steril dari segala macam bentuk “penindasan”. Barang kali, solusi sederhana ini kurang memadai untuk dijadikan satu-satunya solusi. Tetapi minimal bisa menjadi stimulus awal untuk lahirnya solusi-solusi yang lain. Sehingga pada akhirnya, dapat mengurangi ruang gerak kelompok berkepentingan untuk menyalah-gunakan pendidikan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved