UN dan Pemikiran Nietzsche
KALIMAT “kematian Tuhan” yang disadur dari pemikiran Nietzsche,
Penulis: admin | Editor: Bejoroy
Pengamat Sosial dan Pendidikan dari Pasca Sarjana Unsri
KALIMAT “kematian Tuhan” yang disadur dari pemikiran Nietzsche, sempat menghebohkan kaum agamawan sekitar dua abad lalu. Di tengah porak-porandanya sistem nilai dan moral yang sedang berlangsung pada masanya, Nietzsche menggelorakan sebuah diktum yang berbunyi “Tuhan telah mati, kita telah membunuhnya”.
Tentu, penggunaan istilah kematian Tuhan pada tulisan ini bukan dalam makna sebenarnya, melainkan untuk menggambarkan sebuah kondisi, di mana nilai-nilai moralitas absolut itu telah begitu jauh ditinggalkan oleh umat beragama secara massal. Pada gilirannya, kondisi ini telah menggiring kita pada satu situasi nihil yang diwarnai dengan kehampaan. Dalam situasi ini, orang sulit mengatakan “benar” dan “salah”, karena antara keduanya telah tercampur-aduk secara merata. Dalam ungkapan lain dapat dibahasakan, bahwa kebenaran telah luntur dari keabadiannya, karena kebenaran telah berubah wajah menjadi kesalahan yang dilegalkan.
Apabila analisa ini kita tarik untuk melihat realitas kecurangan dalam Ujian Nasional (UN), nampaknya tidak berlebihan jika dikatakan bahwa bangsa ini pun tengah terjangkiti virus nihilitas itu. Nilai-nilai moral dan kejujuran yang diajarkan oleh setiap agama, yang kemudian diamini oleh budaya luhur bangsa, seakan telah sirna dan tergantikan oleh nilai, ajaran dan budaya baru yaitu “kepentingan”. Dalam kondisi ini pula, secara maknawi sila pertama Pancasila yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa, telah luntur dan tergantikan oleh Kesetanan yang meraja-lela.
Mencermati pola-pola kecurangan UN yang sempat terpublikasikan di media massa, ternyata kecurangan ini bukanlah sistem kejahatan yang sederhana. Akan tetapi lingkaran setan kejahatan ini sudah begitu besar bahkan melampaui hampir seluruh elemen bangsa. Betapa tidak, setiap kali UN diselenggarakan, selalu diwarnai dengan kecurangan, melalui berbagai strategi yang selalu berubah dari waktu ke waktu.
Merespon kecurangan yang terangkat oleh media ini, pihak berwenang pun memberikan tanggapan penyelesaian yang sampai saat ini masih terkesan lips service belaka. Misalnya, pengawalan secara ketat terhadap soal-soal ujian oleh tim kepolisian, diberlakukan pertukaran pengawas antar sekolah, dibuat Tim Pemantau Independen (TPI) yang berasal dari perguruan tinggi yang ditunjuk. Bahkan pada UN kali ini akan dipasang kamera CCTV di area UN. Pertanyaan yang harus disampaikan, apakah kecurangan itu berhenti? Ternyata tidak, kecurangan justru masih tetap subur. Dengan terpaksa pertanyaan selanjutnya harus dikemukakan, sebegitu bodohkah para penyelenggara pendidikan kita? Atau justru mereka pun telah masuk dalam lingkaran setan kecurangan itu? Inilah sebuah PR bangsa yang harus segera diselesaikan.
Sekadar menggambarkan sebuah realitas, betapa penuh kebanggaannya para siswa lulus dengan kecurangan, para orangtua pun menyambut dengan keharuan, para guru dan kepala sekolah dengan bangga menepuk dada ketika siswanya lulus semua, itupun dengan kecurangan. Lebih naif, proyek kecurangan itu, dihantarkan dengan seremonial doa bersama yang dilakukan di sekolah-sekolah. Seolah-olah praktik ini menghendaki keterlibatan Tuhan dalam kecurangan. Atau bahkan, jalan kecurangan itu dianggap sebagai bentuk kemudahan yang diberikan oleh Tuhan.
Ketika bentuk kecurangan ini telah terpolakan, dan berlangsung terus-menerus, maka logika kausalitas dapat diberlakukan untuk mengatakan bahwa pejabat yang berada di atasnya pun turut mengamini kecurangan itu. Karena secara umum, air di muara selalu mengalir dari hulu-nya.
Kalau demikian halnya, maka persoalan yang sesungguhnya terjadi bukanlah terletak pada wilayah strategi dan pengawasan. Akan tetapi persoalan telah merambah dan berbasis pada wilayah nilai moral dan budaya. Bertolak dari persepsi ini, maka dapat dipahami bahwa secanggih dan seketat apapun mekanisme pengawasan yang diberlakukan, tidak akan pernah mampu melemahkan sistem kecurangan itu. Sebuah analogi sederhana yang cukup layak untuk dihadirkan disini adalah, tidak mungkin kita meminta “setan” untuk mengawasi setan” karena sesama “setan” dilarang untuk bermusuhan.
Reaplikasi Nilai Moralitas
Berbicara nilai moralitas, sesungguhnya kita telah masuk dalam wilayah bangunan budaya. Dalam perspektif budaya dapat dipahami, bahwa apa yang terekspresikan oleh masyarakat pada saat ini, bukanlah akibat langsung dari sebuah perubahan sistem secara tiba-tiba. Akan tetapi merupakan konsekuensi dari tatanan budaya yang telah berlangsung lama dan telah terpatri sebagai sebuah kebenaran. Sampai di sini dapat dijelaskan, bahwa kecurangan itu bukanlah bermula dari tingginya standar nilai kelulusan. Akan tetapi kecurangan itu bertolak dari bobroknya bangunan moralitas bangsa kita yang semakin akut. Bobroknya moralitas ini akibat terjadinya perubahan nilai-nilai yang dianggap “benar” yang mendasarinya. Tatkala kebobrokan moralitas itu dibenturkan dengan desakan tuntutan hidup “semacam tingginya standar nilai kelulusan” maka kecuranganlah yang terjadi.
Meski membutuhkan waktu yang panjang dan tidak sederhana, menata kembali nilai-nilai moralitas merupakan kebutuhan yang sangat mendesak untuk dilakukan. Nilai moralitas yang bersumber dari agama dan ke-khasan budaya bangsa yang adiluhung dan bermartabat, harus segera dikampanyekan kembali pada seluruh aspek kehidupan berbangsa. Karena bersikap acuh terhadap persoalan ini akan mengantarkan bangsa pada kehancuran total. Tentu, hal itu merupakan tugas kita semua sebagai bagian dari bangsa ini.
Pada akhirnya, bangsa ini akan menjadi bangsa yang berbudi luhur, bermartabat dan terpercaya, serta pada gilirannya membuat bangsa ini dapat diperhitungkan dalam percaturan dunia. Sembari menata kembali nilai moralitas ini, ruang-ruang yang memfasilitasi terjadinya kecurangan seperti UN hendaknya segera diamputasi, karena hanya akan menghabiskan keuangan negara dengan hasil yang sungguh tidak diharapkan. Semoga!