Honor TKS di Dinsosnaker OKU Belum Dibayar
Belasan Tenaga Kerja Sukarela di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten OKU belum menerima honor selama tahun 2012 ini.
Tayang:
Penulis: Leni Juwita | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, BATURAJA - Belasan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten OKU sudah beberapa bulan belum dibayar honornya.
Kepada Sripoku.com, Jumat (20/4/2012), seorang TKS stempat mengatakan, ada 18 orang TKS dengan honor Rp 300 ribu perbulan belum menerima uang tersebut. Ia menyebutkan, selama tahun 2012 ini honor tersebut belum pernah mereka terima.
“Tahun sebelumnya bayaran honor kami tidak pernah terhambat,” jelas salah seorang TKS yang tak mau disebutkan namanya.
Ia menambahkan, saat ini kepala dinas bersangkutan sudah berganti. Sekarang dijabat oleh Wibisono.
Diakui TKS tersebut, uang Rp 300 ribu itu untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Namun kini mereka menanti pembayaran itu untuk menyambung hidup.
Kadinsosnaker Kabupaten OKU Wibisono belum berhasil dikonfirmasi. Sedangkan Sekeretaris Dinsosnaker Kabupaten OKU Gunawan mengatakan ia tidak berwenang memberikan keterangan pers karena itu wewenang Kadin.
“Silakan hubungan langsung Kadin,” elak Sekretaris Dinsosnaker.
Namun saat didesak apakah honor TKS sudah dibayar, Gunawan mengakui memang belum dibayar. Begitu juga uang anggaran persediaan triwulan pertama menurut Sekretaris sudah cair dari Pemkab OKU. Namun Gunawan mengaku tidak tahu alasan kenapa uang honor TKS belum juga dibayar.
