Arum Manis Kandung Rhodamin B
PRABUMULIH - Satu lagi makanan berbahaya mengandung Rhodamin B atau pewarna tekstil patut diwaspadai masyarakat. Dinas Kesehatan (Dinkes) Prabumulih menyatakan arum manis yang biasa dikonsumsi siswa SD juga mengandung Rhodamin B.
“Para orangtua harus mewaspadai jajanan arum manis karena sering dijual di sekolah-sekolah,” kata Kadinkes, dr Iwan Hasibuan, Minggu (15/8).
Iwan menyebut, penemuan itu menyusul dua temuan makanan berbahaya lainnya yakni mi kuning basah dan terasi.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Prabumulih sebelumnya menemukan kedua pangan itu mengandung formalin dan Rhodamin B.
Kedua pangan itu masih dijual bebas di Pasar Inpres Prabumulih. Bahkan pada sidak beberapa waktu lalu, tim masih menemukan pangan tersebut masih dijual ke masyarakat.
Untuk arum manis, diambil sampel dari pedagang di sekolahan. Setelah diteliti di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) diketahui jika jajanan mirip sarang laba-laba yang dikumpulkan itu positif mengandung Rhodamin B.
Terkait bahaya itu, Dinkes Prabumulih telah menyosialisasikan hal itu kepada para pedagang. Pihaknya tidak bisa melakukan penyitaan mengingat hal itu menyangkut hajat hidup seseorang.
“Kita minta mereka mengganti dengan pewarna makanan,” ujarnya.
Terpisah, Wakil Walikota Prabumulih, Ridho Yahya, meminta masyarakat untuk lebih waspada saat berbelanja kedua jenis pangan tersebut.
Saat membeli pembeli harus jeli dan bila perlu bertanya banyak tentang pangan yang akan dibeli tersebut.
Tidak hanya pembeli, para pedagang juga diminta tidak menjual kembali pangan berbahaya tersebut kepada masyarakat.
“Kuncinya di dua itu. Jika tidak ada yang beli tidak ada yang akan menjual,” ujarnya. (cr2)