TOPIK
Kasus Mafia Tanah di Ogan Ilir
-
Kejari Ogan Ilir Limpahkan Kasus Mafia Tanah ke PN Palembang
Lukman didakwa atas penerbitan dan penggunaan Surat Pengakuan Hak (SPH) palsu untuk mengklaim dan menjual lahan hutan
-
Update Kasus Mafia Tanah, Salah Seorang Saksi Kembalikan Uang Rp 600 Juta ke Kejari Ogan Ilir
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp 600 juta pada perkara dugaan mafia tanah
-
Kejari Ogan Ilir Dalami Perkara Mafia Tanah di Indralaya Utara, Sejumlah Kades jadi Saksi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir terus memproses perkara mafia tanah di Kecamatan Indralaya Utara.