TOPIK
Bentrok Polisi Versus FPI
-
Sebelum ada tembakan, ada suara yang itu kelihatan menikmati pergulatan itu, ketawa-ketawa,”
-
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) telah menyerahkan berkas investigasi tewasnya enam laskar Front Pembela Islam ( FPI)
-
Polisi sempat menghapus CCTV di rest area KM 50 Jalan Tol Jakarta - Cikampek usai melakukan penangkapan terhadap enam anggota FPI.
-
Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam usai penyelidikan yang dilakukan atas tewasnya enam anggota FPI.
-
Padahal, mereka punya kesempatan untuk menjauh saat bentrok yang mengakibatkan tewasnya 6 anggota laskar FPI itu.
-
Namun, Kuasa hukum enam laskar FPI tidak puas dengan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
-
Anam menjelaskan, enam anggota laskar FPI yang meninggal dunia merupakan dua konteks peristiwa yang berbeda.
-
"Rekomendasi harus dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam
-
Dalam temuannya, Komnas HAM membagi dua konteks dalam tewasnya enam laskar FPI.
-
meminta pendapat dari tiga sampai empat ahli terkait dengan tewasnya enam Laskar FPI oleh Kepolisian di Tol Jakarta Cikampek
-
Bareskrim Polri memastikan tidak akan memanggil kembali keluarga 6 laskar FPI terkait insiden di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
-
Komnas HAM menyampaikan telah memeriksa sejumlah barang bukti senjata api hingga voice note yang diduga milik 6 laskar FPI
-
Komnas HAM menyampaikan telah memeriksa sejumlah barang bukti senjata api hingga voice note yang diduga milik 6 laskar FPI
-
Komnas HAM menyampaikan akan memanggil saksi ahli di bidang autopsi terkait kasus penembakan 6 laskar FPI oleh petugas kepolisian.
-
Hasil pemeriksaan ahli balistik forensik menyatakan senpi yang digunakan laskar FPI adalah senpi non pabrikan