TAG
Tunjangan profesi guru di OKI
-
Tunjangan Profesi Guru di OKI akan Dicairkan Sebelum Lebaran, Disdik Sebut Syarat Wajib Dipenuhi.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Kabupaten OKI segera dicairkan sebelum hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau sekitar tanggal 21 Maret 2024 nanti.
Rabu, 12 Maret 2025