TAG
Surat Telegram
-
Kapolri menerbitkan surat telegram ST/2162/X/HUK.2.8./2021. Perintahkan Kapolda menindak tegas anggota yang melakukan kekerasan berlebihan
Senin, 18 Oktober 2021
-
Surat tersebut dikeluarkan pada Selasa 6 April 2021 dan ditandatangani Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Selasa, 6 April 2021
-
Hal tersebut didasari dengan keluarnya Surat Telegram Nomor ST/501/IV/KEP/2020 dari Kapolda Sumsel pada 9 April 2020.
Jumat, 10 April 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved