TAG
Pendidikan Berkualitas
-
Disdik Lahat Berlakukan Perbup No 40 Tahun 2018, TK, SD dan SMP Dikenakan Sumbangan Maksimal
Besaran sumbangan maksimum Rp100 ribu perbulan untuk TK, Rp 80 ribu perbulan untuk SD dan Rp150 ribu perbulan untuk SMP.
Jumat, 16 November 2018