TAG
kurungan penjara seumur hidup
-
Pembunuh Ketua Masjid Nurul Iman OKI bukan Dihukum Maksimal 7 tahun, tapi Bisa Seumur Hidup
"Pasal yang sebelumnya kita berikan yakni 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan hukuman 7 tahun penjara.
Selasa, 15 September 2020