TAG
KTP dicomot
KTP dicomot
-
Jika KTP Anda Dicomot untuk Dukung Bakal Calon Perseorangan Segera Laporkan ke Bawaslu
"Dendanya sama seperti pada pasal 185A ayat satu, paling sedikit Rp 36 juta dan paling banyak Rp 72 juta," kata Munawir.
Selasa, 23 Juni 2020