TAG
Kejari
-
Keduanya ditahan karena pada pemanggilan pertama keduanya tidak hadir dengan alasan ada kegiatan kerja.
Selasa, 22 Desember 2015
-
Terhadap keduanya, sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi (DAK) Anggaran Rehab Rumah Sekolah tahun 2012-2013.
Selasa, 22 Desember 2015
-
Keduanya yakni Hasanuddin SPd MSi dan Drs Rahmat Purnama MT, yang sebelumnya sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi.
Selasa, 22 Desember 2015
-
Penahanan terhadap kedua mantan pejabat Dishutbun tersebut berlangsung lancar.
Senin, 30 November 2015
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved