TAG
Gubernur Sumatera Selatan mengizinkan masyarakat m
-
Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Dispar Sumsel Sepakat Usul Herman Deru Lewat Pergub nomor 37 tahun 2020
Syarat mudik lebaran 2021 di Sumsel, yakni hanya boleh di dalam atau dengan kata lain selama masih berada di wilayah Sumatera Selatan.
Rabu, 31 Maret 2021