TAG
Banggar
-
Tak Ada Istilah Anggota DPR RI Non Aktif, Eko Patrio Hingga Ahmad Sahroni Masih Berhak Terima Gaji
Meski dinon aktifkan partai, Uya Kuya cs masih dapat gaji dan tunjangan sebagai anggota DPR RI. Berikut penjelasannya.
Senin, 1 September 2025