Janda di Ogan Ilir Tewas Dibunuh

Wanita Hamil di Ogan Ilir Diracun Lalu Digantung Pacar, Polisi Tunggu Hasil Autopsi Forensik

Polres Ogan Ilir menanti hasil autopsi forensik jasad wanita hamil bernama Yusnani (29) yang dibunuh secara keji oleh pacarnya sendiri, SD (18).

Tayang:
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: tarso romli
Sripoku.com/Agung Dwipayana
BERI KETERANGAN - Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo merilis perkara pembunuhan wanita hamil, Jumat (12/6/2026) petang. Tersangka dan korban diketahui memiliki hubungan pacaran. 
Ringkasan Berita:
  • Polres Ogan Ilir menanti hasil autopsi forensik jasad wanita hamil bernama Yusnani (29) yang dibunuh secara keji oleh pacarnya sendiri, SD (18).
  • Tersangka nekat mencekoki korban dengan racun rumput, lalu menggantung leher korban menggunakan jilbab di dahan pohon saat kondisi korban sekarat.
  • Bermotif enggan bertanggung jawab atas kehamilan korban dan membawa kabur motor korban, pelaku kini dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara.

 

Baca juga: Wanita Hamil Tewas di Ogan Ilir Dibunuh Pacar Brondongnya, Korban Diracun Jasadnya Digantung


SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Misteri di balik tewasnya seorang wanita hamil berinisial YN (29) yang ditemukan tergantung di dahan pohon kini mulai menemui titik terang. Aparat Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir saat ini tengah menunggu hasil autopsi resmi dari tim dokter forensik guna memperkuat pembuktian zat beracun di dalam tubuh korban.

Jasad korban yang diketahui bernama Yusnani, warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan tersebut saat ini masih menjalani proses pemeriksaan menyeluruh di instalasi kedokteran forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara M. Hasan Palembang.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, menjelaskan bahwa autopsi ini sangat krusial untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan bukti ilmiah (scientific crime investigation) terkait kandungan zat mematikan yang masuk ke lambung korban.

"Kami masih menunggu hasil autopsi resmi keluar dari RS Bhayangkara. Pemeriksaan laboratorium ini difokuskan untuk mendeteksi unsur serta kadar racun rumput yang ada di dalam tubuh korban," kata Bagus kepada wartawan saat menggelar rilis perkara di Mapolres Ogan Ilir, Sabtu (13/6/2026) petang.

Korban Dipaksa Minum Racun Rumput 

Sebelumnya, warga Ogan Ilir digegerkan dengan penemuan jasad Yusnani yang tergantung pada Kamis (11/6/2026) pagi.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi berhasil mengungkap bahwa korban bukan bunuh diri, melainkan sengaja dihabisi oleh kekasihnya sendiri berinisial SD alias DN yang masih berusia 18 tahun.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, tindakan keji tersebut dilancarkan oleh tersangka pada Rabu (12/6/2026) petang di sebuah area sepi, sehari sebelum jasad korban ditemukan.

"Modus operandi tersangka terbilang sangat sadis. Pengakuan tersangka, ia terlebih dahulu mencekoki korban dengan air yang telah dicampur racun rumput. Saat korban dalam kondisi sekarat dan kejang-kejang, tersangka kemudian menjerat leher korban menggunakan sehelai kain jilbab, lalu menggantung tubuhnya di dahan pohon untuk merekayasa kematian seolah-olah korban bunuh diri," ungkap AKBP Bagus.

Motif Enggan Bertanggung Jawab Atas Kehamilan Korban

AKP Bagus Suryo Wibowo menambahkan, motif utama yang melatarbelakangi pembunuhan berencana ini dipicu oleh kepanikan dan sikap tidak mau bertanggung jawab dari tersangka atas kehamilan korban.

Ketika korban meminta kejelasan hubungan, tersangka justru merencanakan pembunuhan tersebut.

Tak sampai di situ, usai memastikan korban tidak bernyawa di dahan pohon, tersangka SD alias DN juga membawa kabur sejumlah barang berharga milik kekasihnya tersebut, meliputi satu unit sepeda motor dan telepon genggam (handphone).

Atas perbuatan biadabnya, pemuda 18 tahun ini kini telah resmi dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Ogan Ilir.

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal  459 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Tersangka terancam hukuman pidana penjara minimal 20 tahun, seumur hidup, hingga hukuman mati. Kami pastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan maksimal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Kapolres Ogan Ilir.

Baca juga: Motif Pembunuhan Sadis Wanita di Muara Enim, Pelaku Klaim Korban Kerap Menghubungi Meski Sudah Nikah

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
Live
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved