Tahanan Kejari OKU Kabur

Imbas Tiga Bandar Narkoba Kabur Usai Sidang, Kejari OKU Bakal Perketat Pengawalan Tahanan

Ketiga tahanan yang merupakan bandar narkoba tersebut yakni Anwar Safari (39), Novri Antoni (38), dan Hery Feriyanto (50). 

Tayang:
Penulis: Leni Juwita | Editor: Odi Aria
Kolase
TAHANAN KABUR- Inilah tampang ketiga tahanan Kejari OKU yang kabur usai sidang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) berencana memperketat pengawalan tahanan guna mencegah terulangnya insiden kaburnya tahanan usai menjalani persidangan. 
Ringkasan Berita:
  • Kejari OKU akan memperketat pengawalan tahanan dengan menambah petugas dan meningkatkan pengawasan di setiap proses
  • Strategi baru disiapkan, termasuk pembagian kloter sidang jika jumlah tahanan lebih dari 20 orang
  • Langkah ini diambil setelah tiga tahanan kasus narkotika kabur usai sidang dengan membuka borgol dan memanfaatkan kelengahan petugas

SRIPOKU.COM, BATURAJA– Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) berencana memperketat pengawalan tahanan guna mencegah terulangnya insiden kaburnya tahanan usai menjalani persidangan.

Kepala Kejari OKU melalui Kasi Intel, Hendri Dunan SH MH, mengatakan langkah penguatan pengamanan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses penerimaan tahanan di rumah tahanan (rutan), pengawalan saat persidangan, hingga pengembalian kembali ke rutan.

“Kedepannya pengawasan akan lebih diperketat, baik dari jumlah petugas maupun ketelitian dalam pengawalan tahanan di setiap tahapan,” ujar Hendri, Minggu (26/4/2026).

Selain itu, pihak kejaksaan juga tengah menyusun strategi dengan membatasi jumlah tahanan yang dihadirkan dalam satu waktu persidangan.

Jika jumlah tahanan melebihi 20 orang, maka akan dibagi dalam beberapa kloter untuk memudahkan pengawasan.

Tak hanya itu, Kejari OKU juga berencana menambah personel pengamanan dengan berkoordinasi bersama pihak kepolisian.

Jumlah petugas pengawal yang sebelumnya dua orang akan diusulkan menjadi empat orang.

“Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk penambahan personel. Jika diperlukan, juga akan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk memperkuat pengamanan,” jelasnya.

Langkah ini diambil menyusul kaburnya tiga tahanan Kejari Baturaja usai menjalani sidang pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Ketiga tahanan yang merupakan bandar narkoba tersebut yakni Anwar Safari (39), Novri Antoni (38), dan Hery Feriyanto (50). 

Mereka diketahui melarikan diri ke arah berbeda, dua orang menuju kawasan Lekis, sementara satu lainnya ke kompleks perumahan sekitar rutan.

Berdasarkan informasi, ketiganya merupakan tahanan kasus narkotika yang didakwa melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

 Mereka diduga membuka borgol menggunakan kawat dan memanfaatkan kelengahan petugas saat pintu mobil tahanan dibuka di halaman rutan.

Pihak Kejari berharap dengan langkah-langkah penguatan ini, kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved