Speedboat Tersedot Pusaran Air

Pengemudi Speedboat Hilang di Pedamaran OKI Ditemukan Meninggal di Ogan Ilir

Setelah sempat dinyatakan hilang, jasad pengemudi speedboat asal Pedamaran, Ogan Komering Ilir (OKI)

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
dokumentasi Polisi
EVAKUASI MAYAT - Tim SAR gabungan dan polisi mengevakuasi mayat yang ditemukan mengapung di Sungai Ogan, Senin (23/3/2026) pagi. Diketahui mayat tersebut merupakan pengemudi speedboat yang hanyut di sungai wilayah Ogan Komering Ilir (OKI). 
Ringkasan Berita:
  • Setelah sempat dinyatakan hilang, jasad pengemudi speedboat asal Pedamaran, Ogan Komering Ilir (OKI).
  • Jasad pria bernama Iwan (30 tahun) itu ditemukan di aliran Sungai Ogan wilayah Desa Sejangko.
  • Keberadaan jasad mengapung di sungai, pertama kali diketahui oleh warga pada Senin (23/3/2026) pagi sekira pukul 10.30.

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Setelah sempat dinyatakan hilang, jasad pengemudi speedboat asal Pedamaran, Ogan Komering Ilir (OKI) akhirnya ditemukan.

Jasad pria bernama Iwan (30 tahun) itu ditemukan di aliran Sungai Ogan wilayah Desa Sejangko, Kecamatan Rantau Panjang, Ogan Ilir.

Keberadaan jasad mengapung di sungai, pertama kali diketahui oleh warga pada Senin (23/3/2026) pagi sekira pukul 10.30.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin mengatakan, saksi mata yang melihat ada mayat, berinisiatif terjun ke sungai.

"Mayat laku diseret ke tepi sungai. Sekarang sudah dibawa ke Puskesmas," kata Zahirin.

Dari hasil pemeriksaan tubuh mayat, tak ditemukan adanya bekas luka-luka dampak dari kekerasan.

Pihak keluarga memastikan bahwa jasad tersebut adalah Iwan yang hanyut di sungai sejak Sabtu (21/3/2026) petang.

"Dipastikan jasad tersebut merupakan Iwan, pengemudi speedboat yang kendaraannya masuk ke pusaran air di daerah Pedamaran, dua hari lalu," terang Zahirin.

Jasad Iwan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga.
 
"Pihak keluarga menyatakan menolak autopsi jasad Iwan. Jadi akan segera dikebumikan," jelas Zahirin.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved