Berita Ogan Ilir
Sambut Idulfitri, Pemkab Ogan Ilir Siapkan Anggaran Rp27 Miliar untuk THR ASN dan PPPK
Pemkab Ogan Ilir menyiapkan Rp27 miliar untuk membayar THR bagi ASN dan PPPK. Sementara untuk PPPK Paruh Waktu dikembalikan kepada OPD masing-masing.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: tarso romli
Ringkasan Berita:
- Pemkab Ogan Ilir menyiapkan anggaran Rp27 miliar untuk membayar THR kepada 6.559 ASN, yang terdiri dari 4.018 PNS dan 2.541 PPPK, menjelang Idulfitri 1447 H.
- Kepala BPKAD Sholahuddin memastikan THR mulai disalurkan secara bertahap sejak 11 Maret 2026 dan ditargetkan selesai ke seluruh OPD sebelum Lebaran.
- Bupati Panca Wijaya Akbar menyatakan belum ada juknis resmi untuk THR PPPK Paruh Waktu, sehingga kebijakannya dikembalikan penuh kepada kepala OPD masing-masing.
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, memastikan telah mengalokasikan dan menyiagakan anggaran khusus untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H.
Berdasarkan data resmi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Ilir, total anggaran yang disiapkan untuk pemenuhan hak ASN tersebut mencapai angka yang signifikan, yakni sebesar Rp27 miliar.
Dialokasikan untuk 6.559 ASN Ogan Ilir
Kepala BPKAD Kabupaten Ogan Ilir, Sholahuddin, S.E., M.Si., mengonfirmasi kesiapan dana tersebut pada Minggu (15/3/2026).
Ia menegaskan bahwa anggaran ini mencakup pembayaran THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Benar, kami sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp27 miliar khusus untuk pembayaran THR ASN di lingkungan Pemkab Ogan Ilir, baik itu untuk PNS maupun rekan-rekan PPPK,” ujar Sholahuddin dalam keterangannya mendetail.
Sholahuddin memaparkan, berdasarkan data krusial per Januari 2026, tercatat ada sebanyak 6.559 ASN yang berhak menerima THR di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.
Rinciannya terdiri dari 4.018 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 2.541 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah sah terdata dan aktif menjalankan tugas pengabdiannya.
Penyaluran Bertahap Sebelum Lebaran Selesai
Proses penyaluran dana THR tersebut dilaporkan sudah mulai dilaksanakan sejak Rabu, 11 Maret 2026 yang lalu. Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan ASN dapat memanfaatkan dana tersebut dengan baik menghadapi kebutuhan hari raya.
“Penyaluran THR kami lakukan secara bertahap kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pastinya, kami menargetkan proses penyaluran ini akan selesai secara keseluruhan sebelum Hari Raya Idulfitri tiba, sehingga rona kebahagiaan menyelimuti rekan-rekan ASN,” tegas Sholahuddin komprehensif.
Bupati Soroti Belum Ada Juknis THR PPPK Paruh Waktu
Sementara itu, dalam kesempatan wawancara terpisah, Bupati Ogan Ilir, H. Panca Wijaya Akbar, S.H., memberikan catatan penting terkait kebijakan THR bagi kategori pegawai tertentu.
Ia menyampaikan bahwa untuk pembayaran THR bagi PPPK Paruh Waktu, hingga saat ini belum diterbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) resminya dari pemerintah pusat.
“(Terkait THR untuk) PPPK Paruh Waktu, sejauh ini memang belum ada juknisnya yang baku. Sebelum mereka beralih status menjadi PPPK Paruh Waktu, mereka kan statusnya pegawai honorer, yang kebijakan THR-nya diserahkan melalui anggaran masing-masing OPD,” ujar Bupati Panca.
Bupati Panca menaruh harapan besar agar regulasi yang jelas mengenai THR untuk PPPK Paruh Waktu dapat diterbitkan ke depannya oleh kementerian terkait.
“Tujuannya adalah agar saat kami menyalurkan THR itu memang memiliki dasar hukum dan juknis yang kuat dan akuntabel. Namun untuk saat ini, kebijakan tersebut kami kembalikan penuh kepada kepala OPD masing-masing untuk mengambil langkah bijak,” pungkas Bupati Panca Wijaya Akbar.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
Baca juga: Jalintim Muba Padat Merayap Pascakecelakaan Fuso, Kapolres Turun Tangan Tindak Pengendara Nakal
Baca juga: Mahasiswi Anak Guru Belajar Mengemudi, Balita di Sumsel Jadi Korban Saat Mobil Seruduk Warung
THR ASN Pemkab Ogan Ilir
Kepala BPKAD Kabupaten Ogan Ilir Sholahuddin
Anggaran THR Pemkab Ogan Ilir
Ogan Ilir
| Pasir Masuk Mata, Warga Tanjung Raja Keluhkan Truk Pasir Tanpa Penutup Muatan |
|
|---|
| Pohon Tumbang di Desa Burai Ogan Ilir Menimpa Kabel Induk PLN dan Area Pemakaman Umum |
|
|---|
| ODGJ Tusuk Pensiunan Polisi di Indralaya Ogan Ilir, Pelaku Diamuk Massa Usai Beraksi |
|
|---|
| Breaking News : Seorang Mahasiswa di Indralaya Nyaris Tewas, Dikeroyok & Ditikam Sajam saat di Kosan |
|
|---|
| 7 Perwira Polres Ogan Ilir Dimutasi, Kompol Georgie Absalom Sakul Jabat Wakapolres |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Sholahuddin-BPKAD-Ogan-Ilir.jpg)