Berita Banyuasin

Tol Palembang–Betung Difungsionalkan, Pengendara Diminta Waspada Masih Banyak Pemotor Kerap Melintas

Perlintasan tersebut diberlakukan karena jembatan akses bagi masyarakat masih dalam proses pembangunan.

|
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Agung Dwipayana
MELINTAS DI TOL- Sejumlah pengendara motor masih nekat melintas di Tol Palembang–Betung yang mulai dibuka fungsional, Sabtu (14/3/2026). Para pengendara diimbau waspada saat melintasi jalan tol tersebut. 
Ringkasan Berita:
  • Pengendara yang melintasi ruas fungsional Tol Palembang–Betung diimbau untuk berhati-hati
  • Pasalnya, terdapat perlintasan warga yang dibuka secara darurat guna mengakomodasi akses masyarakat umum
  • Perlintasan tersebut diberlakukan karena jembatan akses bagi masyarakat masih dalam proses pembangunan

SRIPOKU.COM, INDRALAYA— Pengendara yang melintasi ruas fungsional Tol Palembang–Betung diimbau untuk berhati-hati.

Pasalnya, terdapat perlintasan warga yang dibuka secara darurat guna mengakomodasi akses masyarakat umum.

Perlintasan tersebut diberlakukan karena jembatan akses bagi masyarakat masih dalam proses pembangunan.

Pantauan di lapangan pada Sabtu (14/3/2026) pagi, petugas tol yang dibantu personel TNI tampak mengarahkan pengguna jalan untuk menyesuaikan kecepatan kendaraan.

Sementara petugas lainnya mengingatkan warga yang melintas agar tetap berhati-hati.

“Kami bersiaga menjaga akses darurat selama Tol Palembang–Betung dibuka secara fungsional,” kata seorang petugas kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com.

Terlihat warga yang beraktivitas seperti bertani, berdagang, hingga mengantar anak sekolah silih berganti menyeberangi ruas tol tersebut.

“Tentunya ini hanya bersifat darurat dan sementara. Kami mengutamakan keselamatan seluruh pengguna jalan,” jelas petugas itu.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, mengatakan Tol Palembang–Betung dibuka secara fungsional selama 17 hari.

Pembukaan fungsional tersebut berlangsung sejak Jumat (13/3/2026) hingga Minggu (29/3/2026).

Selama periode tersebut, kendaraan dapat melintas mulai pukul 07.00 hingga pukul 17.00 WIB.

“Tol dibuka fungsional hanya untuk kendaraan golongan I dan masih gratis atau belum dikenakan tarif,” ujar Hamdani.

Ia juga mengingatkan para pengendara agar menyesuaikan kecepatan saat melintas di ruas tol tersebut.

“Berkendara dengan kecepatan maksimum 50 kilometer per jam. Tetap berhati-hati di jalan,” katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved