Berita Ogan Ilir

Tol Palembang-Betung Difungsionalkan Mulai Hari ini, Dibuka 17 Hari Selama Arus Mudik Lebaran 2026

Tol Palembang–Betung Seksi 1 dan 2 mulai dibuka secara fungsional untuk dilintasi pemudik mulai hari ini.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Odi Aria
Handout
FUNGSIONAL- Situasi di akses Kramasan yang dilalui pengguna Tol Palembang-Betung, Jumat (13/3/2026) pagi. Tol Palembang-Betung mulai dibuka fungsional untuk arus mudik Lebaran 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Tol Palembang–Betung Seksi 1 dan 2 dibuka fungsional selama 17 hari, mulai 13 hingga 29 Maret 2026, setiap hari pukul 07.00–17.00 WIB
  • Akses masuk hanya melalui Gerbang Tol Pemulutan, sementara Gerbang Tol Palembang dan Kramasan belum dapat dilalui karena masih dalam tahap pengerjaan
  • Tol sepanjang 53,6 km ini khusus untuk kendaraan golongan I, berlaku dua arah dengan batas kecepatan maksimal 50 km/jam demi keselamatan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Tol Palembang–Betung Seksi 1 dan 2 mulai dibuka secara fungsional untuk dilintasi pemudik mulai hari ini, Jumat (13/3/2026).

Informasi dari Hutama Karya selaku pengelola jalan tol menyebutkan, ruas Tol Palembang–Betung akan dibuka secara fungsional selama 17 hari, mulai 13 hingga 29 Maret 2026.

Selama periode tersebut, tol akan beroperasi setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB.

Pengendara dari arah Palembang dapat masuk melalui Gerbang Tol Pemulutan. Sementara itu, akses melalui Gerbang Tol Palembang dan Gerbang Tol Kramasan masih belum dapat dilalui karena masih dalam tahap pengerjaan.

Pelaksana Harian Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, mengatakan pembukaan ruas tol ini diharapkan dapat membantu memperlancar arus lalu lintas selama periode mudik.

“Harapannya dapat mengurangi potensi kepadatan kendaraan serta menyediakan alternatif perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan efisien bagi pengguna jalan,” ujar Hamdani kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Jumat (13/3/2026).

Ruas tol sepanjang 53,6 kilometer tersebut diperuntukkan khusus bagi kendaraan golongan I dan diberlakukan untuk dua arah.

Selama melintasi ruas fungsional ini, pengguna jalan diimbau untuk berkendara dengan kecepatan maksimum 50 kilometer per jam demi menjaga keamanan dan keselamatan.

“Pengoperasian Tol Palembang–Betung dilakukan secara terbatas dengan pengawasan intensif serta tetap mengedepankan aspek keselamatan pengguna jalan,” jelas Hamdani.

Meskipun bersifat fungsional, seluruh infrastruktur yang dibuka telah melalui proses pemeriksaan dan pengamanan agar siap dioperasikan serta aman dilalui masyarakat.

Jam operasional tol juga dapat menyesuaikan sewaktu-waktu berdasarkan diskresi kepolisian.

Selain itu, operasional ruas tol ini didukung oleh pengaturan lalu lintas, rambu-rambu pendukung, serta kesiapsiagaan petugas di lapangan agar perjalanan selama periode mudik berlangsung aman dan lancar.

“Dalam pengoperasiannya, Hutama Karya terus menjalin koordinasi aktif dengan Kepolisian dan instansi terkait guna memastikan kelancaran lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” pungkas Hamdani.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved