Sikap Pemkab OKU Timur Saat Pembangunan Kopdes Merah Putih Terkendala Lahan

Rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di sejumlah wilayah Kabupaten OKU Timur menghadapi kendala.

Penulis: Choirul Rahman | Editor: Refly Permana
Sripoku.com/Choirul Rahman
BUTUH LAHAN - Proses pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Kotabaru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Senin (9/3/2026). Program yang ditargetkan memperkuat ekonomi masyarakat desa tersebut membutuhkan lahan sekitar 1.000 meter persegi sesuai petunjuk teknis pembangunan. 
Ringkasan Berita:
  • Rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di sejumlah wilayah Kabupaten OKU Timur menghadapi kendala.
  • Lahan yang direncanakan untuk pembangunan koperasi masih menjadi perdebatan antara masyarakat, pemerintah desa, dan pihak terkait.
  • Luas lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan fasilitas koperasi diperkirakan sekitar 1.000 meter persegi.

 

SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di sejumlah wilayah Kabupaten OKU Timur menghadapi kendala.

Satu di antaranya adalah ketersediaan dan status kepemilikan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas koperasi.

Di sejumlah desa di Kabupaten OKU Timur, lahan yang direncanakan untuk pembangunan koperasi masih menjadi perdebatan antara masyarakat, pemerintah desa, dan pihak terkait.

Kondisi tersebut membuat proses pembangunan yang sebelumnya ditargetkan segera dimulai terpaksa mengalami penundaan hingga persoalan lahan dapat diselesaikan.

Baca juga: 26 Asisten Bisnis Dampingi Kopdes Merah Putih di Muara Enim

Kepala Dinas Koperasi dan UKM OKU Timur, Hasbullah, mengatakan salah satu syarat utama pembangunan Koperasi Desa Merah Putih adalah tersedianya lahan dengan luas tertentu.

Menurutnya, berdasarkan petunjuk teknis program tersebut, luas lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan fasilitas koperasi diperkirakan sekitar 1.000 meter persegi.

"Sementara di banyak desa, ketersediaan lahan dengan luas tersebut masih cukup terbatas,” ujarnya, Senin (9/3/2026).

Hasbullah menjelaskan, keterbatasan lahan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah desa yang ingin segera merealisasikan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di wilayahnya.

Selain soal luas lahan, beberapa lokasi juga masih menghadapi persoalan status kepemilikan tanah yang harus diselesaikan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

“Kami tentu tidak ingin pembangunan ini menimbulkan masalah baru. Karena itu, status lahan harus benar-benar jelas, baik dari sisi kepemilikan maupun administrasinya,” jelasnya.

Meski menghadapi sejumlah kendala, Pemerintah Kabupaten OKU Timur menegaskan komitmennya untuk tetap melanjutkan program pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. 

Baca juga: Didampingi Mentan Amran, Presiden Prabowo Resmikan Kopdes Merah Putih di Klaten

Program ini dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat perekonomian masyarakat desa serta membuka peluang usaha baru di tingkat lokal.

Hasbullah menambahkan, pihaknya saat ini terus berkoordinasi dengan pemerintah desa agar dapat mencari solusi terbaik terkait penyediaan lahan, termasuk kemungkinan memanfaatkan aset desa yang memenuhi persyaratan.

“Pada prinsipnya program ini tetap berjalan. Kami berharap pemerintah desa dapat bersama-sama mencari solusi, sehingga pembangunan Koperasi Desa Merah Putih bisa segera terealisasi dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved