Berita Musi Rawas

Jalan Lintas Musi Rawas-Pali di Desa Tambangan Ambles, Pengendara Diimbau Waspada

Badan jalan di jalur penghubung Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dan Kabupaten Musi Rawas

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Yandi Triansyah
dokumentasi Polisi
AMBLES - Kapolsek BTS Ulu, AKP Fauzan Aziman bersama anggota saat memasang garis polisi dilokasi badan jalan longsor di Jalur Pali-Musi Rawas tepatnya di Desa Tambangan, Rabu (25/2/2026) 
Ringkasan Berita:
  • Badan jalan di jalur penghubung Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dan Kabupaten Musi Rawas, tepatnya di Desa Tambangan
  • Lokasi badan jalan yang ambles diketahui setelah anggota Polsek BTS Ulu mendapat laporan warga dan hasil patroli rutin yang dilaksanakan oleh Polsek BTS Ulu.
  • Untuk menghindari ataupun mencegah terjadi kecelakaan, lanjut Kapolsek, personel Polsek BTS Ulu langsung memasang garis polisi

SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS – Badan jalan di jalur penghubung Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dan Kabupaten Musi Rawas, tepatnya di Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu, dilaporkan ambles.

Kondisi ini dinilai membahayakan bagi pengguna jalan, terutama saat malam hari karena minimnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di lokasi tersebut.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, melalui Kapolsek BTS Ulu, AKP Fauzan Aziman, membenarkan adanya kerusakan infrastruktur tersebut.

"Lokasi badan jalan yang ambles berada di Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu, tepat di jalur Pali-Musi Rawas," ujar AKP Fauzan saat dikonfirmasi oleh Sripoku.com, Rabu (25/2/2026).

Kapolsek mengatakan, lokasi badan jalan yang ambles diketahui setelah anggota Polsek BTS Ulu mendapat laporan warga dan hasil patroli rutin yang dilaksanakan oleh Polsek BTS Ulu.

"Dari laporan tersebut, kemudian kami cek ke lokasi dan memang benar ada badan jalan yang ambles," kata Kapolsek.

Untuk menghindari ataupun mencegah terjadi kecelakaan, lanjut Kapolsek, personel Polsek BTS Ulu langsung memasang garis polisi (police line) sebagai penanda bagi para pengguna jalan yang melintas.

"Kami sudah cek ke lokasi, kami juga sudah pasang tanda berupa garis polisi di lokasi jalan yang ambles agar diketahui oleh pengguna jalan," ungkap Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, meskipun demikian, pengguna jalan tetap diimbau waspada dan berhati-hati saat melintasi jalur Pali-Musi Rawas, khususnya di Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu.

"Tetap kami imbau kepada para pengguna jalan agar hati-hati, kemudian tidak berkendara dengan kecepatan tinggi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," tutup Kapolsek.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved