Berita Ogan Ilir

Kapolres dan Puluhan Personel Ogan Ilir Jalani Tes Urine Mendadak

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menegaskan, pemeriksaan ini merupakan bentuk komitmen institusi Polri

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
dokumentasi Polisi
TES URINE - Sebanyak 38 personel Polres Ogan Ilir menjalani tes urine pada Selasa (24/2/2026). Termasuk Kapolres, Wakapolres dan para PJU Polres Ogan Ilir, tes urine dilaksanakan oleh Si Propam. 
Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 38 personel Polres Ogan Ilir, termasuk jajaran pimpinan tertinggi, menjalani tes urine mendadak di Mapolres Ogan Ilir
  • Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut instruksi Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho
  • Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam, seluruh peserta tes dinyatakan negatif dan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.

SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Sebanyak 38 personel Polres Ogan Ilir, termasuk jajaran pimpinan tertinggi, menjalani tes urine mendadak di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (24/2/2026). 

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut instruksi Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, dalam upaya pembersihan internal institusi Polri dari penyalahgunaan narkoba.

Pemeriksaan yang dipantau ketat oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) ini diikuti langsung oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, Wakapolres, serta para Pejabat Utama (PJU).

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menegaskan, pemeriksaan ini merupakan bentuk komitmen institusi Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.

"Hari ini ada 38 personel, semua tes urine. Saya, Pak Waka, para PJU, tes urine juga," kata Bagus di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (24/2/2026).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam, seluruh peserta tes dinyatakan negatif dan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Ogan Ilir menegaskan tak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Baik sebagai pemakai, pengguna, apalagi pengedar dan bandar.

“Apabila ditemukan adanya indikasi keterlibatan anggota dengan narkoba, kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Mulai dari tindakan disiplin, sidang kode etik, hingga PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” kata Bagus menegaskan.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif.

Sekaligus bentuk pengawasan internal agar seluruh anggota tetap menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

"Kalau mau memberantas narkoba, maka Polri harus bersih dulu dari dalam," jelas Bagus.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved