Berita Ogan Ilir

4 Remaja Jagoan Ini Diamankan Petugas di Polsek Tanjung Raja, Ini Perbuatan yang Dilakukannya

Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, mengatakan keempat remaja yang diamankan masih berusia belasan tahun.

Tayang:
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Welly Hadinata
dokumentasi Polisi
DIAMANKAN DAN DIBINA POLISI - Empat remaja pelaku perang petasan dibina di Mapolsek Tanjung Raja, Sabtu (21/2/2026) pagi. Keempatnya diminta untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat mencelakakan orang lain. Dokumen polisi 
Ringkasan Berita:
  • Empat remaja diamankan polisi usai terlibat perang petasan di Tanjung Raja, Ogan Ilir.
  • Aksi tersebut mengganggu warga yang sedang salat Subuh dan membahayakan keselamatan.
  • Polisi memusnahkan petasan serta memberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan.

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Empat remaja diamankan aparat kepolisian setelah terlibat aksi perang petasan di wilayah Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, pada Sabtu (21/2/2026) pagi.

Aksi tersebut dinilai mengganggu ketertiban masyarakat, khususnya warga yang sedang melaksanakan ibadah salat Subuh.

Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, mengatakan keempat remaja yang diamankan masih berusia belasan tahun.

“Karena mengganggu kamtibmas dan membahayakan keselamatan orang lain, maka adik-adik ini kita bina,” kata Zahirin di Mapolsek Tanjung Raja.

Sebelumnya, polisi menerima laporan dari warga terkait adanya perang petasan di tengah permukiman.

Salah seorang warga mengaku anaknya yang sedang sakit terganggu akibat suara ledakan petasan.

“Dan pagi tadi, kami menemukan masih banyak perang petasan di permukiman, di jalan raya. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Zahirin.

Petugas kemudian mengamankan para remaja tersebut beserta barang bukti petasan yang langsung dimusnahkan.

Keempat remaja yang masih berstatus pelajar itu diberikan pembinaan dan diminta tidak mengulangi perbuatannya.

Polisi juga mengingatkan bahaya bermain petasan, terutama selama bulan suci Ramadan.

“Tidak boleh bermain petasan karena sangat berbahaya dan juga dapat mengganggu kenyamanan beribadah selama bulan suci Ramadan,” tegas Zahirin.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved