Berita Wilayah

Daftar 13 Desa Penerima Dana Desa di Kecamatan Rambang Kuang Ogan Ilir 2026

Desa Tanjung Bulan dan Desa Tambang Rambang di Kecamatan Rambang Kuang menerima anggaran dana desa terbesar pada 2026. 

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
Tribunnews.com
ILUSTRASI UANG-Desa Tanjung Bulan dan Desa Tambang Rambang di Kecamatan Rambang Kuang menerima anggaran dana desa terbesar pada 2026.  Kedua desa tersebut diketahui akan menerima dana desa sebesar Rp 373.456.000.  

Ringkasan Berita:
  • Desa Tanjung Bulan dan Desa Tambang Rambang di Kecamatan Rambang Kuang menerima anggaran dana desa terbesar pada 2026. 
  • Kedua desa tersebut diketahui akan menerima dana desa sebesar Rp 373.456.000. 
  • Meski pada tahun ini sejumlah desa di Sumsel mengalami pemangkasan dana desa.

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Desa Tanjung Bulan dan Desa Tambang Rambang di Kecamatan Rambang Kuang menerima anggaran dana desa terbesar pada 2026. 

Kedua desa tersebut diketahui akan menerima dana desa sebesar Rp 373.456.000. 

Meski pada tahun ini sejumlah desa di Sumsel mengalami pemangkasan dana desa.

Rincian dana desa tahun anggaran 2026 disusun, menindaklanjuti Surat Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI Nomor : S-104/PK/2025 ter tanggal 26 Desember 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ogan Ilir, Ariyadi mengatakan bahwa rincian dana desa ini diumumkan agar para kepala desa dapat segera menyusun APBDesa.

"Harapannya penyusunan APBDesa dapat dipercepat guna mendukung pembangunan daerah," kata Ariyadi melalui keterangan tertulis, Senin (16/2/2026).

Dijelaskannya, penetapan rincian dana desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Hal ini berdasarkan Pasal 14 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN tahun 2026.

"Jadi, rincian dana desa termasuk di Kabupaten Ogan Ilir, secara resmi akan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan," jelas Ariyadi.

Berikut ini rincian dana desa di salah satu kecamatan di Ogan Ilir yakni Rambang Kuang yang terdapat 13 desa.

1. Desa Ulak Segara : Rp 298.460.000

2. Desa Tanjung Miring : Rp 304.479.000

3. Desa Tanjung Bulan : Rp 373.456.000

4. Desa Sukanati : Rp 267.997.000

5. Desa Tambang Rambang : Rp 373.456.000

6. Desa Sunur : Rp 292.548.000

7. Desa Suka Tangai : Rp 356.709.000

8. Desa Lubuk Tunggal : Rp 283.452.000

9. Desa Kuang Dalam Timur : Rp 313.688.000

10. Desa Kuang Dalam Barat : Rp 336.759.000

11. Desa Kayu Ara : Rp 278.527.000

12. Desa Ibul Dalam : Rp 280.838.000

13. Desa Beringin Dalam : Rp 324.136.000

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved