Berita Ogan Ilir

Nasib 2 Pelajar Putri di Ogan Ilir yang Terlibat Penganiayaan Usai Dipanggil Polisi

Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir mengonfirmasi telah memanggil dua orang pelajar putri

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/Agung Dwipayana
BERI KETERANGAN - Kasatres PPA-PPO Polres Ogan Ilir, Iptu Try Nensy Nirmalasari memberi keterangan kepada wartawan, Jumat (13/2/2026) siang. Polisi telah memanggil pelaku dan korban penganiayaan untuk diminta klarifikasi. 
Ringkasan Berita:
  • Polisi mengonfirmasi telah memanggil dua orang pelajar putri yang terlibat dalam aksi penganiayaan
  • Baik pelaku dan korban telah diminta klarifikasi.Sebelum terjadinya penganiayaan, kedua pelajar remaja putri tersebut terlibat cekcok.
  • Dari pihak sekolah menyatakan sepakat untuk berdamai dan selanjutnya permasalahan tersebut diselesaikan di kantor desa

SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir mengonfirmasi telah memanggil dua orang pelajar putri yang terlibat dalam aksi penganiayaan di kawasan wisata Danau Teluk Seruo, Indralaya. 

Insiden yang sempat terekam dalam video viral tersebut dipicu oleh perselisihan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Kasatres PPA-PPO Polres Ogan Ilir, Iptu Try Nensy Nirmalasari mengatakan, baik pelaku dan korban telah diminta klarifikasi.

Sebelum terjadinya penganiayaan, kedua pelajar remaja putri tersebut terlibat cekcok.

"Ada permasalahan antara pelaku dan korban hingga terlibat cekcok via WhatsApp," terang Nensy di Mapolres Ogan Ilor, Jumat (13/2/2026) siang.

Setelah cekcok, keduanya bertemu di kawasan wisata Danau Teluk Seruo di Indralaya, pada Rabu (11/2/2026) siang.

Terjadilah penganiayaan di mana pelakunya seorang pelajar MAN 1 Ogan Ilir.

Sementara korbannya seorang pelajar SMKN 1 Indralaya Selatan.

Setelah menerima laporan via media sosial, polisi mendatangi MAN 1 Ogan Ilir pada Kamis (12/2/2026) lalu.

"Saat didatangi, kedua belah pihak sedang melalukan mediasi. Dari pihak sekolah menyatakan sepakat untuk berdamai dan selanjutnya permasalahan tersebut diselesaikan di kantor desa," terang Nensy.

Pada perkara ini, Satres PPA-PPO Polres Ogan Ilir tidak menerima laporan dari korban.

"Tidak ada laporan polisi dan tidak ada penetapan tersangka," tegas Nensy menjawab pertanyaan seputar status pelaku penganiayaan.

Sebelumnya pada video yang beredar, pelaku mengenakan sweater hitam tampak menjambak rambut dan menendang tubuh korbannya.

Polisi mengimbau para peserta didik di Ogan Ilir agar tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apapun.

"Soal pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan ini akan terus kami sosialisasikan ke sekolah-sekolah," ucap Nensy.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved