Breaking News

Berita Muba

Genjot PAD 2026, Pemkab Muba Tagih Pajak PBB Rp11 Miliar ke Sejumlah BUMN

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD)

Tayang:
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/Fajeri Ramadhoni
FOTO BERSAMA - Penyerahan SPPT PBB oleh BPPRD Muba kepada manajemen PT Pertamina Gas Negara sebagai bagian dari percepatan realisasi PAD tahun 2026, Sabtu (31/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) bergerak realisasikan PAD 2026
  • Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan besar disasar untuk percepatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
  • Adapun penyerahan total ketetapan pajak yang tercatat mencapai lebih dari Rp11 miliar.

SRIPOKU.COM, SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mulai bergerak cepat dalam merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di awal tahun 2026. 

Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan besar disasar untuk percepatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Langkah proaktif ini ditandai dengan penyerahan langsung Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB kepada manajemen PT Perusahaan Gas Negara Tbk, PT Transportasi Gas Indonesia (TGI), dan PT Hutama Karya (Persero) pada Sabtu (31/1/2026).

Kepala BPPRD Muba Noor Yosept Zaath mengatakan, penyerahan langsung SPPT dilakukan agar pembayaran bisa lebih cepat terealisasi. 

"Kami ingin penerimaan daerah bergerak sejak awal tahun, tidak menunggu akhir,"ujarnya.

Adapun penyerahan total ketetapan pajak yang tercatat mencapai lebih dari Rp11 miliar.

"Langkah ini juga sejalan dengan arahan pimpinan daerah agar PAD terus diperkuat di tengah kondisi fiskal yang dinamis,"ungkapnya.

Sementara, Bupati Muba H M Toha Tohet SH menyambut baik langkah tersebut pihaknya berharap percepatan PBB dari wajib pajak strategis ini bisa menjadi penopang utama target PAD Muba sepanjang 2026.

"Ini contoh kerja cepat yang berdampak langsung ke kas daerah. Kalau pola seperti ini konsisten, PAD akan lebih terjaga,"ujar Toha. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved