Berita Ogan Ilir

Tindak Tegas Perundungan di PPDS, Unsri Wajibkan Pakta Integritas dengan Sanksi Drop Out

Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) bersama RSUP M. Hoesin (RSMH) Palembang

Tayang:
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
handout
SANKSI PELAKU PERUNDUNGAN - Rekto Unsri Prof. Dr. Taufiq Marwa, mengambil langkah yang berani dengan mewajibkan penandatanganan Pakta Integritas Anti-Perundungan bagi seluruh mahasiswa baru dan residen senior. 
Ringkasan Berita:
  • Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) bersama RSUP M. Hoesin (RSMH) Palembang resmi menerapkan langkah-langkah preventif sistemik untuk memberantas aksi perundungan.
  • Unsri mewajibkan seluruh mahasiswa residen menandatangani Pakta Integritas Anti-Perundungan. 
  • sebagai tindak lanjut atas dugaan kasus perundungan dan pemerasan terhadap mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Mata yang terjadi baru-baru ini.

SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) bersama RSUP M. Hoesin (RSMH) Palembang resmi menerapkan langkah-langkah preventif sistemik untuk memberantas aksi perundungan dengan mewajibkan seluruh mahasiswa residen menandatangani Pakta Integritas Anti-Perundungan. 

Kebijakan tegas ini mencakup ancaman sanksi pemberhentian atau Drop Out (DO) bagi pelaku kekerasan fisik, verbal, maupun eksploitasi finansial, sebagai tindak lanjut atas dugaan kasus perundungan dan pemerasan terhadap mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Mata yang terjadi baru-baru ini.

Rektor Unsri Prof. Taufiq Marwa menerangkan, langkah yang diambil yakni mewajibkan penandatanganan Pakta Integritas Anti-Perundungan bagi seluruh mahasiswa baru dan residen senior.

"Pakta Integritas tersebut memuat klausul sanksi pemberhentian atau DO (Drop Out) jika terbukti melakukan kekerasan baik itu fisik, verbal, maupun ekploitasi finansial," terang Taufiq melalui rilis tertulis, Rabu (14/1/2026). 

Baca juga: Kemenkes Hentikan Sementara PPDS Ilmu Kesehatan Mata Unsri Buntut Dugaan Perundungan Mahasiswi

Unsri juga membentuk Badan Anti-Perundungan tingkat fakultas yang terhubung langsung dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Rektorat.

"Kami melakukan audit finansial berkala oleh SPI (Satuan Pengawas Internal) secara mendadak guna memastikan tidak ada pungutan ilegal di luar UKT (Uang Kuliah Tunggal). Kemudian mengatur ulang jadwal jaga yang sesuai dengan standar keselamatan pasien dan kesehatan mental mahasiswa, serta menghilangkan tradisi yang bersifat non-akademik bagi seluruh mahasiswa," jelas Taufiq.

Unsri pun telah membuat rencana aksi untuk disepakati bersama pihak RSUP M. Hoesin 

Dan terus melakukan koordinasi dengan Ditjen Dikti guna membahas tindak lanjut status program studi di masa mendatang. 

Taufiq menegaskan, Unsri berkomitmen memastikan bahwa setiap langkah perbaikan dilakukan secara berkelanjutan dan sesuai dengan aturan.

"Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga iklim akademik yang sehat, menjunjung tinggi etika profesi dan memberikan ruang bagi institusi untuk menyelesaikan proses ini secara bertanggung jawab," ucap Taufiq.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved