Berita Ogan Ilir
Pemuda Ini Bikin Resah Warga Pemulutan Ogan Ilir, Pasrah Dikepung Polisi, Ini Kejahatannya
AS dilaporkan telah beberapa kali melakukan pencurian meteran air milik warga di Desa Simpang Pelabuhan Dalam.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Welly Hadinata
Ringkasan Berita:
- Pemuda 21 tahun di Pemulutan, Ogan Ilir, ditangkap karena mencuri meteran air milik warga.
- Aksi pelaku menyebabkan terganggunya pelayanan air bersih di Desa Simpang Pelabuhan Dalam.
- Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Seorang pemuda berinisial AS (21) bikin resah warga pemulutan Ogan ilir.
AS pun kini harus mendekam di sel tahanan Polres Ogan Ilir setelah diduga mencuri meteran air di wilayah Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
AS dilaporkan telah beberapa kali melakukan pencurian meteran air milik warga di Desa Simpang Pelabuhan Dalam.
Aksi tersebut menyebabkan terganggunya pelayanan air bersih kepada masyarakat setempat.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir, AKP Herman Ansori, mengatakan pelaku diamankan pada Kamis (1/1/2026) malam di kediamannya yang masih berada di wilayah Pemulutan.
“Yang bersangkutan diamankan tadi malam di rumahnya. Perbuatannya mengakibatkan terganggunya pelayanan air bersih,” ujar AKP Herman kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit meteran air.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru satu kali melakukan pencurian dan berdalih perbuatannya dilakukan untuk koleksi pribadi.
“Alasannya hanya untuk koleksi saja, tidak ada motif lain. Namun, hal ini masih terus didalami oleh penyidik,” jelas Herman.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
“Pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
| Satu Bulan Berlalu, Pembunuhan Safitri Utami di Jalan Kawasan Pemulutan Ogan Ilir Belum Terungkap |
|
|---|
| Persoalan Hewan Kaki Empat di Ogan Ilir, Polisi Gunakan KUHP Terbaru untuk Tindak Pemiliknya |
|
|---|
| Warga Payaraman Ogan Ilir Minta Perusahaan Tambang Tanggung Jawab, Jalan Ambles Gegara Truk Pasir |
|
|---|
| Gorong-gorong Jebol, Jalan Ruas Payaraman-Rengas Ogan Ilir Terancam Lumpuh, Warga Desak Perbaikan |
|
|---|
| Mobil Terbenam di Kubangan, Warga Tanjung Batu Protes Kerusakan Jalan Perkebunan Cinta Manis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/curi-meteran-air.jpg)