Berita MUBA
Kapolres Muba Imbau Warga Titipkan Kendaraan dan Barang Berharga ke Polisi, Mudik Libur Nataru
Polres Musi Banyuasin mengimbau masyarakat yang akan mudik atau berlibur agar menitipkan kendaraan maupun barang berharga di kantor polisi terdekat.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: tarso romli
Ringkasan Berita:
- Kapolres Musi Banyuasin mengimbau masyarakat Muba yang ingin bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru agar menitipkan kendaraan atau barang berharga lainnya kepada kantor polisi terdekat.
- Imbauan ini disampaikan langsung Kapolres Muba AKBP GP Sinaga untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama momentum libur Nataru.
- Jika warga membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera hubungi layanan darurat Polisi 110.
SRIPOKU.COM, SEKAYU--Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Musi Banyuasin (Muba) mengimbau masyarakat yang akan mudik atau berlibur agar menitipkan kendaraan maupun barang berharga di kantor polisi terdekat sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Imbauan tersebut disampaikan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama momentum libur Nataru.
Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga mengatakan, penitipan kendaraan dan barang berharga di Polres Muba maupun Polsek jajaran merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam rangka pengamanan Nataru.
"Bagi masyarakat yang hendak mudik atau berlibur pada libur Natal dan Tahun Baru, silakan menitipkan kendaraan maupun barang berharga di Polres Muba atau Polsek terdekat. Masyarakat cukup melampirkan fotokopi STNK dan BPKB sebagai persyaratan administrasi," ujar God, Sabtu (20/12/2025).
Lanjutnya, selama periode Nataru, Polres Muba meningkatkan kesiapsiagaan personel untuk mencegah tindak kriminalitas, khususnya pencurian rumah kosong dan kendaraan bermotor.
"Kami berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama libur Nataru. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera hubungi layanan darurat Polisi 110,"ungkapnya.
Orang nomor satu di Polres Muba ini juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan saling berkoordinasi bersama aparat kepolisian dan perangkat setempat.
"Silahkan yang menitipkan kendaraan dan barang ini gratis, jika terjadi gangguan Kamtibmas untuk segera menghubungi pihak keamanan Polsek setempat,"imbaunya.
Terpisah, Kapolsek Babat Toman, IPTU Dedi Kurniawan mengajak masyarakat Babat Toman dan sekitarnya untuk menitipkan kendaraan jika hendak berlibur selama nataru. Kemudian ia mengimbau rumah jika dalam keadaan kosong untuk mematikan seluruh alat listrik dan gas.
"Titipkan rumah kepada tetangga dan matikan seluruh peralatan listrik serta sumber api. Untuk kendaraan bisa menitipkan kepada kita dengan membawa STNK dan BPKB semuanya gratis,"ungkapnya.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
Baca juga: Tol KapalBetung Banyuasin Difungsionalkan, Kendaraan Kecil Diarahkan Masuk ke Tol
Libur Panjang Nataru
Polres Muba
Pemudik Diimbau Titipkan Kendaraan
Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga
| 56 Sumur Minyak Ilegal di Keluang Muba Ditertibkan, 7 Pekerja Diamankan dan Puluhan Pondok Dibongkar |
|
|---|
| Kecanduan Judi Online, Pemuda di Sungai Lilin Nekat Curi Motor Lalu Menjualnya untuk Berjudi |
|
|---|
| Dilarang Pulang, Belasan Remaja Asal Jabar Korban TPPO di Muba Berhasil Diselamatkan |
|
|---|
| Manjakan Driver Ojek, Polres Muba Resmikan Kedai Padek dengan Fasilitas Cuci Motor dan Ngopi Gratis |
|
|---|
| Pria Ini 'Jual' Seorang Remaja Perempuan di Kafe Sungai Lilin Muba, Dipaksa Jadi Wanita Penghibur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kapolres-Muba-GP-Sinaga.jpg)