Berita OKI
Puluhan Polisi Amankan Proses Eksekusi Pengosongan Rumah Usai Putusan Lelang Inkrach
Puluhan polisi dari Polres OKI melakukan pengamanan proses ekskusu pengosongan rumah di Dusun 1 Desa Awal Terusan SP Padang, Sabtu (13/12/2025).
Penulis: Nando Davinchi | Editor: tarso romli
Ringkasan Berita:
- PN Kayu Agung melaksanakan ekskusi pengosongan rumah di Dudun 1 Desa Awal Terusan SP Padang OKI, Sabtu (13/12/2025).
- Proses ekskusi dijaga ketat dari puluhan personel Polres OKI.
- Proses ekskusi berjalan lancar dan tidak ada perlawanan dari pihak termohon karena sebelumnya sudah ada putusan inkrah dari pengadilan.
SRIPOKU.COM ,KAYUAGUNG – Mengantisipasi hal yang tak diinginkan, jajaran Polres Ogan Komering Ilir lakukan pengamanan proses eksekusi pengosongan rumah yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung di Dusun 1 Desa Awal Terusan Kecamatan Sp Padang.
Saat dikonfirmasi terkait pengamanan tersebut, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto melalui Kasubsie Penmas Humas Polres OKI Aipda Hadi Satrio Bangsa mengatakan personel yang terlibat dalam sprint berjumlah 38 orang.
"Dalam kegiatan tersebut dihadiri pemerintah desa, pihak lelang dari bank, penggugat dan tergugat. Alhamdulillah dengan kehadiran anggota kegiatan berjalan lancar," paparnya dikonfirmasi pada Sabtu (13/12/2025) sore.
Ditegaskan bahwasanya eksekusi atas dasar grosse risalah lelang nomor 908/04.02/2024-01 tanggal 19 September 2024 dari Kepala Kantor KPKNL Palembang yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, maka eksekusi harus dilaksanakan.
"Surat permohonan eksekusi pemohon Mohammad Saparudin dikabulkan dan Panitera PN Kayuagung melakukan eksekusi pengosongan hari ini berakhir sekira pukul 12.00 WIB," bebernya.
Dijelaskan, berdasarkan surat ketua PN Kayuagung nomor 547/KPN.W6.U2/HK2.4/VI/2025 tanggal 24 Juni 2025 perihal permohonan eksekusi pengosongan rumah.
Selain itu, penetapan aanmaning nomor 2/Pdt.Eks.RL/2025/PN Kag tanggal 2 Juli 2025 perihal pelaksanaan aanmaning (teguran) terhadap termohon eksekusi, yaitu Sinyo, yang beralamat di Dusun I RT 000 RW 000 Desa Awal Terusan, Kecamatan Sp Padang.
"Tak hanya itu, dipertimbangkan bahwa Sinyo selaku termohon eksekusi telah dipanggil secara sah dan patut berdasar relaas panggilan aanmaning tertanggal 4 Juli 2025, untuk menghadap Ketua PN Kayuagung," sambungnya.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
Baca juga: Kemeriahan Kambang Iwak Fest 2025, Fashion Carnaval Cosplay Keliling Taman Pukau Pengunjung
| Penampakan Pohon Kapuk Raksasa Salah Satu Terbesar yang ada di Kayuagung OKI, Tumbang Ditiup Angin |
|
|---|
| TMMD ke-128 Kodim 0402/OKI Kebut Pembukaan Jalan 6 KM dan Rehabilitasi Rumah Warga |
|
|---|
| Satgas TMMD ke-128 Kodim 0402/OKI Benahi Desa Pematang Sukatani agar Bersih dan Nyaman |
|
|---|
| Tak Layak Pakai, 312 Unit Motor Dinas Pemkab OKI Segera Dilelang |
|
|---|
| Kabupaten OKI Tetapkan Status Siaga Darurat Asap Hingga Desember 2026, Ratusan Personel Disiagakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Pengamanan-Ekskusi-Rumah.jpg)